PDIP Laporkan Akun Rahul dan Admin RMB ke Polda Sulut, Diduga Langgar UU ITE

Minsel264 views

Amurang, Jurnal6
Postingan akun Rahul di grup Rakyat Minsel Bicara (RMB), kans membawa petaka. Postingan itu diduga mencemarkan nama baik serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keduanya pun terancam sanksi pidana maksimum 6 tahun dan denda Rp1 milyar.

Ini terungkap setelah Ketua DPC PDIP Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus Lumowa dan Tim Bantuan Hukum PDIP Sulut melaporkan oknum JM alias Jen dan WK alias Rahul ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/20/2020/SULUT/SPKT Tanggal 16 Januari 2020. Laporan itu diterima penyidik Kompol Peter Gosal SH MH.

Menurut Lumowa, laporan itu dibuat karena postingan akun Rahul dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. “Apa yang dituliskan oleh akun Rahul lewat media sosial FB sudah kelewatan dan memenuhi unsur pencemaran nama baik. Menyikapinya kami sudah menyusun laporan bersama tim advokasi partai dan dibawa ke Polda Sulut. Kami bertindak tegas karena apa yang diposting di grup Rakyat Minsel Bicara memang telah sangat melecehakan partai dan pimpinan pusat,” tandas Lumowa.

Ditegaskannya juga, DPC PDIP tidak akan berhenti sampai pada pemilik akun Rahul. Partai berlambang  Banteng moncong putih ini juga akan kejar ‘otak’ di balik akun tersebut. Sebab diduga akun tersebut hanyalah corong dari kepentingan yang menjadi otak. Bila ditemukan, maka akan ikut diproses secara hukum.

“Menyangkut akun Rahul dan admin RMB, sudah kami laporkan untuk diproses hukum. Tentu kami tidak akan berhenti pada pemilik akun, tapi sampai ‘otak’-nya. Kami menduga memang ada yang mensponsori dan menyuplai informasi hoax untuk mendiskreditkan PDIP dan pengrus pusat. Kami pastinya tidak dapat membiarkan begitu saja,” tutur Lumowa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Franky Lelengboto mengatakan, ada indikasi akun Rahul didesain menyerang PDIP, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada. Sehingga bukan tidak mungkin ada ‘titipan’ khusus yang diteruskan lewat media sosial.

“Sungguh tidak etis cara-cara yang mendiskreditkan demi kepentingan politik. Apalagi informasi yang diberikan tidak didasari fakta hukum, sehingga menjurus ke fitnah. Karenanya perlu dibongkar sampai tuntas baik akun Rahul dan otak dibaliknya,” kunci Lelengboto.

Akun Rahul, ketika ditelusuri, bergeming dengan kasus yang menjeratnya itu. Dalam statusnya dia memosting kalimat ketidaktakutannya. “Jgn takut dan gentar. Kecuali ku udh bunuh org n pencuri n narkoba. Bru ku takut. Tersenyum ja,” tulis akun Rahul.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *