PLN Amurang Tebang Belasan Pohon Berusia 15 Tahun, Target Adipura Minsel Terancam

Nasional256 views

Amurang, Jurnal6
Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menghijuakan jalan Trans Sulawesi, diganjal. Terbukti, puluhan pohon yang ditanam di sepanjang jalur Trans Sulawesi, dipotong. Informasi diperoleh, penebangan dan perusakan pohon penghijauan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Amurang.

Target merebut piala Adipura pun terancam. Pasalnya, salah satu indikator penilaian, yakni penghijauan, dirusak. Mirisnya lagi, penilaian Tim Adipura di Minsel, tinggal dua pekan lagi.

Perusakan dan penebangan pohon besar-besaran dilakukan PLN di Jalan Trans Sulawesi, depan Gereja GPdI Amurang, Kamis (24/10/2019). Sebanyak 6 pohon trembesi berusia 15 tahun, rata tanah. Yang tersisa hanyalah tunggul pohon setinggi 10 centimeter.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Minahasa Selatan, Roi Sumangkut MT, berang. Dia tidak menduga ada oknum yang berani melakukan penebangan pohon penghijauan di tengah Kota Amurang. “Saya kaget bercampur marah. Ada laporan bahwa enam pohon yang diperkirakan berusia 15 tahun ditebang oleh PLN. Ketika dicek di lapangan, ternyata laporan itu benar. Ini benar-benar keterlaluan,” kata Sumangkut, saat dikonfirmasi Jurnal6, Senin (28/10/2019).
 Diapun meminta pihak PLN Cabang Amurang untuk mengganti pohon yang telah ditebang. Tidak hanya di tempat itu, namun PLN Cabang Amurang diminta melakukan penanaman pohon di sejumlah titik. “Pihak PLN memang sudah datang dan meminta maaf. Katanya itu ulah pihak ketiga. Tapi, meminta maaf tidak cukup. Saya telah memberikan peringatan terakhir kepada mereka, dan mendesak mereka untuk menanam pohon di lokasi yang telah mereka tebang. Tidak hanya di lokasi itu, saya juga telah meminta mereka untuk melakukan penghijauan di lokasi lain,” tandas Sumangkut.

Ulah PLN menebang pohon di Minsel, bukan baru kali ini terjadi. Beberapa bulan lalu, puluhan pohon kelapa dan pohon Kalumpang di sepanjang jalan Boulevard, ditebang. Batang dan daun pohon itu dibiarkan selama berbulan-bulan di tepi jalan. “Ini kan menghambat program pemerintah. Bagaimana Minsel bisa mendapatkan nilai yang cukup oleh tim penilai Adipura kalau terjadi banyak penebangan? Pemerintah harus memberikan teguran keras,” sembur Handri Sungkudon, tokoh masyarakat Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *