Jurnal6 Jakarta – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Sulut dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah direspon para wakil rakyat dengan melaksanakan konsultasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kamis (10/10-2019) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pembiayaan obat oleh BPJS di Rumah Sakit.
Dalam pertemuan konsultasi di Kemenkes RI, personil Komisi 4 dipimpin ketua komisi Braien Waworuntu beserta anggota Melky Pangemanan, Melisa Gerungan, Richard Sualang, I Nyoman Sarwa, Nursiwin Dunggio, Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay menerima beberapa masukan yang dapat diterapkan di daerah seperti pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi rumah sakit yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“ Sementara syarat bagi pembentukan Rumah Sakit BLUD harus membuat perencanaan awal terlebih dahulu untuk pengadaan obat. Adapun hambatan yang banyak terjadi pada BLUD disebabkan karena kurangnya anggaran ditambah sering terjadi kekosongan stok obat di e katalog. Pendapatan BLUD dapat digunakan langsung., “ terang Ketua Komisi 4 Braien Waworuntu.
Terkait persoalan klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit, komisi 4 mendapatkan gambaran yang dialami BPJS yang mengalami devisit keuangan.
“BPJS saat ini dalam kondisi kekurangan uang, sehingga yang lebih dulu klaim itulah yang di bayarkan. Saat ini untuk DKI Jakarta, Jabar, Jateng menggandeng Bank Daerah untuk pembayaran klaim BPJS . Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri dapat memberikan bantuan pinjaman ke Rumah Sakit dengan bunga 0,6 persen/bula . BLUD bisa mendapatkan pembiayaan dari APBD supaya tidak membebani pembayaran,” ungkapnya.
Diketahui dalam RDP dengan Dinkes Sulut baru-baru ini terungkap sejumlah persoalan mengganjal yang terjadi seperti ketersediaan obat maupun keluhan rumah sakit terkait klaim pembayaran oleh BPJS. (stem)









