Tanah Negara di Tumpaan Diduga Diperjualbelikan, Ada yang Sudah Kantongi AJB

Minsel89 views

Amurang, Jurnal6 – Kabar miring kembali menyeruak di Kabupaten Minahasa Selatan. Dugaan penjualan tanah negara jadi sumbernya. Disinyalir, aksi ini melibatkan oknum pejabat dan oknum warga.

Informasi diperoleh, beberapa bidang tanah negara di wilayah Kecamatan Tumpahan, telah dikapling. Parahnya lagi, lahan negara tersebut diduga telah Diperjualbelikan. Buktinya, telah diterbitkan Akte Jual Beli (AJB) oleh Pemerintah Kecamatan Tumpaan.

Lokasi lahan itu terdapat di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, tepatnya bersebelahan dengan lahan SMK Negeri Tumpaan. Menurut laporan, beberapa warga sudah membangun rumahnya di atas lahan milik pemerintah. “Ada yang sudah mendirikan rumah, ada yang baru pasang fondasi rumah, ada juga yang baru sebatas kapling lahan,” ungkap sumber.

Hukum Tua Desa Tumpaan, Hansye Mintalangi, saat dikonfirmasi soal kabar itu, tidak menampiknya. Kendati demikian, dia mengaku telah melakukan pencegahan. “Iya, benar. Saya telah belasan kali melakukan pencegahan, agar warga tidak mendirikan rumah di lahan pemerintah itu,” kata Mintalangi.

Bahkan, kata dia, ada belasan kepala keluarga yang datang dari luar daerah, yang meminta izin untuk mendirikan rumah di atas lahan tersebut, ditolaknya. “Memang, beberapa waktu lalu ada belasan keluarga yang meminta izin mendirikan bangunan rumah di sana, namun saya tolak. Sebab, bukan saya yang berwenang atas lahan itu. Saya hanya sebatas melakukan pencegahan,” terangnya.

Namun, dia juga tidak menampik informasi bahwa ada warga yang sudah mendirikan rumah dan sudah mengantongi AJB. “Iya. Saya tidak tahu dia dapat AJB dari mana. Yang pasti, kami pemerintah Desa Tumpaan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembuatan AJB di lahan milik pemerintah itu,” tegasnya.

Tidak hanya lahan di dekat SMA Negeri Tumpaan yang diduga dikapling, lahan pasar lama, juga mulai ditempati. Sejumlah kios dan tempat tinggal mulai dibangun. Belum diketahui siapa yang mengizinkan warga memasuki pasar lama di Tumpaan itu. “Setahu saya, waktu lalu sudah ada penertiban. Namun, informasinya, ada yang menyewakan tempat itu,” aku Mintalangi.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *