Sualang ‘Kuliahi’ 167 Kumtua, Ingatkan Soal Tugas Aparat Desa

Minsel170 views

Amurang, Jurnal6 – Peningkatan kualitas pemerintahan desa terus digenjot. Sasarannya untuk menciptakan good governance di Kabupaten Minahasa Selatan. Hukum Tua (Kumtua) jadi ujung tombak.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pun bertindak jadi motor penggerak. Melalui Sekretaris Dinas PMD, Altin Sualang SSTP MPA, Kumtua se-Minsel diberi ilmu soal pemerintahan desa.

Bertempat di Hotel Sutan Raja, Selasa (9/7/2019) kemarin, Sualang memberi kuliah 167 Kumtua se-Minsel. Dia diberi kesempatan berbicara pada kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dan Penggunaan Siskeudes.”

Menurut Sualang, Sualang, Kumtua harus benar-benar memahami tugas pokoknya sendiri maupun tugas-tugas aparat desa yang lain. “Kumtua memiliki peranan penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional karena kumtualah pengambil keputusan tertinggi dalam suatu desa. Kalau kumtua salah mengambil keputusan, imbasnya akan berpengaruh pada sistem pemerintahan dan pembangunan desa,” kata Sualang.

Diapun menyampaikan materi tugas-tugas aparatur desa seperti kepala jaga, kaur dan seksie-seksie yang dibentuk dalam pemerintahan desa. Pembagian tugas aparatur desa ini disampaikan secara detail. “Misalnya ada kegiatan KKR di desa. Yang mengaturnya adalah kepala seksie pelayanan. Masing-masing aparatur punya tugas pokok yang harus diketahui oleh hukum tua,” tandasnya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *