DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut TA 2018

Uncategorized192 views

Jurnal6 Manado -DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut TA 2018,tanggapan fraksi-fraksi sekaligus tanggapan Gubernur Sulut, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/7/19).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei  Angouw  dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey, Sekretaris provinsi Edwin Silangen, Unsur Forkopimda serta pejabat lingkup Setda Prov  Sulut.

Gubernur Olly dalam sambutannya  mengatakan keberhasilan Pemprov Sulut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut T.A. 2018 merupakan hasil kerja keras semua pihak serta sinergitas dengan DPRD Sulut.

“ Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang kemudian harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam bentangan ruang dan waktu pembangunan daerah kedepan,” kata Olly.

Oleh karena itu, Olly mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Sulut atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Sulut,” ungkap Olly.

Terkait penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018, Olly menyebutnya sebagai pemenuhan prinsip akuntabilitas dalam implementasi good governance di lingkungan Pemprov Sulut.

Sementara itu terkait  substansi materi penjelasan Gubernur Sulut tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut T.A. 2018, Gubernur menyampaikan  penjelasan pokok-pokok penting  yaitu

Pendapatan Daerah, dianggarkan Rp.3.823.179.307.474,00, terealisasi sebesar Rp 3.779.781.721.312,74, atau 98,86 persen, dengan rincian yakni Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Pendapatan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dianggarkan Rp.1.213.016.074.474,00, terealisasi Rp.1.253.804.977.826,74.

Dana Perimbangan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, dianggarkan Rp.2.586.413.233.000,00 terealisasi sebesar Rp.2.505.226.773.486,00;

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, berasal dari Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus serta Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya, dianggarkan Rp.23.750.000.000,00 terealisasi sebesar Rp.20.749.970.000,00.

Sementara belanja daerah dianggarkan Rp.4.129.013.863.900,00, terealisasi sebesar Rp.3.656.101.961.037,95 atau 88,55 persen, dengan rincian :

Belanja Tidak Langsung, yang terdiri dari : Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp.2.297.489.330.632,00 terealisasi sebesar Rp.2.126.867.230.777,95.

Belanja Langsung, yang terdiri dari : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal dianggarkan Rp.1.831.524.533.268,00 terealisasi sebesar Rp.1.529.234.730.260,00.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya dianggarkan Rp.360.954.556.426,00 dan terealisasi sebesar Rp.300.954.556.426,00.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang berasal dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dianggarkan Rp.55.120.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.50.120.000.000,00.

Gubernur juga menambahkan  berbagai komponen APBD mampu memacu gerak organisasi Pemprov Sulut melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan sepanjang T.A. 2018, sehingga turut memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah.

“Kesemuanya itu, tentunya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran ditambah proses pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas, baik internal maupun eksternal telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan,” pungkas Olly. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *