Bupati Talaud SWM: Saya Bingung, Saya Tidak Terima Barang!

Berita Utama332 views

Jakarta, Jurnal6
Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Bupati Kabupaten Talaud tersandung gratifikasi, dibantah. Sri Wahyumi Manalip menegaskan bahwa dia tidak menerima barang-barang mewah yang disangkakan. “Saya bingung mengapa saya dibawa ke sini (KPK, red). Saya tidak terima barang,” aku Manalip, saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Manalip, digiring petugas KPK ke Jakarta karena diduga terlibat suap sejumlah proyek. Bersama Manalip, KPK juga menangkap 5 orang lainnya. Hingga berita ini diturunkan sudah 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, 3 orang lainnya masih dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip, hebohkan jagad Sulawesi Utara. Bupati yang bernama lengkap Sri Wahyuni Maria Manalip itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2019) siang tadi.

Manalip ditangkap petugas saat melaksanakan aktivitasnya di Kantor Bupati Talaud. Dalam gambar yang beredar, Manalip diapit beberapa pria berbadan besar, dengan sejumlah petugas kepolisian di sekelikingnya. Yang lebih meyakinkan lagi, petugas dari Brimob menggunakan senjata api berlaras panjang lengkap.

Setelah ditangkap, Manalip digiring petugas ke Manado dengan menumpang pesawat Wings Air dengan Nomor Penerbangan IW 1163, selanjutnya dibawa ke gedung KPK di Jakarta.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *