Ratahan, Jurnal6
Kasus penikaman kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kali ini, korbannya adalah Iskandar Lubis, 23 tahun, warga Desa Borgo Satu, Kecamatan Belang. Sementara, pelakunya diduga kuat berasal dari Desa Buku Tenggara.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/3/2019) malam, sekira pukul 23.00 Wita, di jalan umum Desa Ponosakan, Kecamatan Belang. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Borgo Satu, setelah jalan-jalan dengan temannya di wilayah Desa Buku.
Saat di tengah jalan Desa Ponosakan Belang, korban dicegat oleh tersangka, warga Desa Buku. Merasa tidak senang dengan cegatan itu, korban berhenti dan berbalik arah mendekati tersangka. Baru sesaat korban mendekat, dengan cepat tersangka menghunuskan pisau badik yang dia pegang ke tubuh korban. Tikaman itu mengenai bagian samping kanan dada korban, tepatnya di bawah ketiak kanan.
Tikaman tak terduga itu membuat korban mandi darah. Pisau badik itu menerobos tubuh korban sedalam sekira 10 cm. Tak kuat menahan sakitnya tikaman itu, korbanpun tumbang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai melaksanakan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Sejumlah warga yang sempat menyaksikan peristiwa itu, membawa korban ke Puskesmas Molompar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Belang, Iptu Martodewata ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. “Saat ini masih dilakukan upaya pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya telah diketahui. Pihak keluarga korban diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” jelas Martodewata.(csr)