Minsel Dapat Jatah 8.250 Sertifikat Tanah Gratis, CEP: Manfaatkan untuk Modal Usaha

Minsel321 views

Amurang, Jurnal6
Ada kabar baik untuk warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan jatah pembuatan sertifikat gratis untuk warga Minsel. Sebanyak 8.250 sertifikat tanah akan diterbitkan pada Tahun 2019 ini.

Hal ini disampaikan Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, kepada Jurnal6.com, Senin (19/2/2019). Menurut CEP, sapaan akrabnya, Tahun ini realisasi pembuatan sertifikat program nasional (Prona), bisa mencapai 100%. “Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN, red), akan berupaya untuk merealisasikan target pembuatan sertifikat gratis dalam program Prona,” tegas CEP.

Dijelaskan ibunda Adrian Joppy Paruntu (AJP) itu, progres Prona di Minsel menunjukkan kemajuan signifikan. Terbukti, hingga Februari 2019, sudah sekira 3 ribu sertifikat Prona yang diproses. “Data yang saya terima, ada sekitar 3 ribu sertifikat Prona yang sementara diproses,” papar CEP.

Ditegaskan Bupati Minsel 2 periode ini, kepemilikan sertifikat lahan, membawa dampak besar terhadap kesejahreraan masyarakat. Ekonomi warga akan meningkat, jika pemanfaatan sertifikat tanah digunakan untuk kegiatan ekonomi. “Warga yang memiliki sertifikat tanah, bisa mendapatkan modal usaha. Caranya dengan menggadaikan sertifikat itu ke bank. Sekarang kan ada fasilitas kredit untuk usaha kecil menengah. Kalau sudah dapat modal kerja, kelola itu dalam bisnis dagang atau pertanian,” terangnya.

Data dari Pemkab Minsel, beberapa desa sangat prioaktif menyukseskan Prona. Desa-desa itu di antaranya, Desa Kinamang, Kinamang Satu, Bojonegoro, Tompaso Baru Dua, Poopo, Poopo Barat, Poopo Utara, Mopolo, Mopolo Esa, Lompad, Raanan baru, Raanan Baru Satu dan Raanan Baru Dua.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *