Kepala Bapelitbang Minsel Instruksikan Camat Undang Legislator Dalam Musrenbang

Minsel51 Dilihat

Amurang, Jurnal6
Protes anggota DPRD Minsel, Jaclyn Koloay terhadap Camat Tenga, Selvie Mandey, membuahkan hasil. Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Tertius Ulaan, mengeluarkan instruksi kepala seluruh Camat untuk mengundang anggota DPRD dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kecamatan.

Menurut Ulaan, instruksi itu sudah dia sampaikan kepada seluruh Camat di Minsel. “Baru-baru ini saya sudah menginstruksikan semua camat untuk mengundang anggota DPRD pada pelaksanaan Musrenbang,” kata Ulaan.

Dikatakan Ulaan, kehadiran legislator dalam Musrenbang, sangat penting. “Mereka kan wakil rakyat. Dan kehadiran mereka sangat penting. Jadi, camat harus mengundang anggota DPRD dalam Musrenbang,” tandasnya.

Untuk memastikan undangan itu ada, kata Ulaan, pihak kecamatan harus membawa tanda terima undangan, dan harus ditandatangani oleh penerimanya. “Harus ada tanda terima untuk memastikan undangan itu sampai ke tujuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Jaclyn Koloay, ketika dimintai tanggapannya soal instruksi Kepala Bapelitbang menyambut positif. “Saya salut kepada Kepala Bapelitbang Minsel yang dengan tegas mengeluarkan instruksi itu. Sebab, memang sudah seharusnya Camat mengundang anggota DPRD dalam Musrenbang. Jangan sampai terjadi lagi ada Camat yang dengan seenaknya tidak mau mengundang anggota DPRD hanya karena kearoganan pribadinya,” papar Koloay.

Instruksi Kepala Bapelitbang dikeluarkan menyusul tidak diundangnya salah satu anggota DPRD saat Musrenbang di Kecamatan Tenga. Kejadian itu sempat mengundang kegaduhan di media sosial. “Kami hanya memperjuangkan kebenaran. Tapi puji Tuhan, protes dari Fraksi Primanas didengar dan membuahkan hasil,” kata Wakil Ketua DPD Perindo Minsel, Meyvo Rumengan.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *