Manado, Jurnal6.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan panggilan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Normans Luntungan.

Surat panggilan yang ditandatangani Ketua DPW Perindo Provinsi Sulawesi Utara, Meyvo Rumengan SE, mewajibkan Normans Luntungan untuk menghadap pimpinan DPW pada Senin, 12 Oktober 2026.

Informasi diperoleh, surat panggilan itu dikeluarkan DPW Perindo terkait video yang beredar soal pertemuan Normans Luntungan dengan pengurus DPP Partai Nasdem di lantai 12 Nasdem Tower, Jakarta. Bahkan, informasi beredar bahwa Normans Luntungan akan pindah ke Partai Nasdem 1 tahun jelang Pemilu 2029 nanti.

Ketua DPW Perindo Sulut, Meyvo Rumengan SE, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi itu. “Iya. Kami sudah melakukan panggilan yang ditujukan kepada anggota DPRD dari Partai Perindo atas nama Normans Luntungan,” ungkap Meyvo Rumengan.

Bahkan, menurut Rumengan, anggota DPRD Sulut Normans Luntungan sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi di DPW. “Yang bersangkutan sudah datang menghadap dan sudah menyampaikan klarifikasi,” jelas Meyvo Rumengan dan diaminkan Sekretaris DPW Perindo Sulut Selfie Pondaag dan Bendahara DPW Rul Mantik.

Dijelaskan Rumengan, saat diklarifikasi pimpinan DPW Perindo Sulut, Normans Luntungan membantah bahwa dia akan pindah partai jelang Pemilu 2029. “Ketika dimintai klarifikasi, saudara Normans Luntungan membantah bahwa pertemuannya dengan petinggi Nasdem di Jakarta adalah untuk pindah partai. Menurutnya dia hanya melakulan lobi kolaborasi Perindo dan Nasdem saat Pilkada nanti di Kabupaten Sitaro,” ungkap Meyvo Rumengan soal hasil klarifikasi.

Tidak hanya membantah issue miring yang beredar, untuk memastikan bahwa dia masih setia dengan Partai Perindo, Normans Luntungan menandatangani surat pernyataan kesetiaan.

“Dalam pertemuan itu saudara Normans Luntungan telah menandatangi surat pernyataan bahwa dia masih loyal dan masih bersama dengan Partai Perindo untuk memenangkan Pemilu dan Pilkada di Sitaro,” pungkas Rumengan.(jrl6)