Sangihe, jurnal6.com
Pentingnya pelestarian sumber daya laut dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada 8 Juni 2024. Dalam momen ini, Dinas Perikanan Daerah memanfaatkan potensi perairan Kepulauan Sangihe dengan menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sangihe, Marthin Pudihang di konfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Marthin Pudihang menjelaskan bahwa kegiatan perikanan tangkap di wilayah ini merujuk pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai Perikanan Tangkap Terukur. Kebijakan ini membatasi volume tangkapan berdasarkan potensi di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.
“Kami berada di WPP 716, meliputi perairan laut Sulawesi dan sebagian perairan Maluku. Kuota tangkapan ditetapkan sebanyak 80% dari potensi lestari,” jelasnya.
Pemerintah menghitung potensi sumber daya dengan mempertimbangkan jumlah armada tangkap yang dimiliki nelayan serta kapasitas tangkap masing-masing armada. Selain itu, volume tangkapan juga dibatasi dengan memperhatikan alat tangkap yang digunakan.
Dinas Kelautan dan Perikanan mengimbau nelayan untuk melakukan konservasi demi menjaga kelestarian ekosistem tempat ikan hidup.
“Sejak 2017, wilayah Tatoareng telah ditetapkan sebagai zona konservasi berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pelestarian. Pemerintah daerah juga melarang penggunaan zat-zat berbahaya, seperti racun, dalam aktivitas penangkapan ikan”,ungkapnya.
Pudihang menekankan pentingnya memantau aktivitas penangkapan yang dilakukan oleh nelayan lokal maupun dari luar Sangihe.
“Kami berharap kedepannya tetap dapat menjaga dan melestarikan sumber daya laut demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” tutupnya.(Ady)








