Amurang, Jurnal6.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 30 Bacaleg diajukan ke KPU. Pengajuan daftar Bacaleg dilakukan pada Sabtu (13/5/2023).
Pengajuan daftar Bacaleg Partai Perindo Minsel dipimpin langsung Ketua DPD Perindo Minsel, Orwin Tengor. Sedangkan yang menerima berkas pengajuan Bacaleg adalah Ketua KPU Kabupaten Minsel, Rommy Sambuaga.

Ketua DPW Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jaclyn Ivana Koloay, juga ikut mendampingi saat DPD Perindo Minsel mendaftarkan Bacaleg.
Jaclyn Koloay, usai pendaftaran Bacaleg Minsel, mengatakan, Partai Perindo sudah siap segalanya menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Sudah lama kami (Perindo di Sulawesi Utara) mempersiapkan diri. Kami siap bertarung demi rakyat karena kami adalah petugas rakyat,” tandas Jaclyn Koloay.
Soal target perolehan kursi di Kabupaten Minahasa Selatan, Jaclyn Koloay, mengatakan telah memberikan target.
“Ada target maksimal yang sudah kami tetapkan di Minsel. Lihat saja nanti, Perindo Minsel pasti sukses di Minsel,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Minsel, Orwin Tengor menjelaskan, dokumen Bacaleg yang diajukan ke KPU Kabupaten Minsel sudah lengkap.
“Semua dokumen sudah lengkap. Mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan,” ujar Orwin Tengor.
Ikut hadir dalam kegiatan pendaftaran Bacaleg itu, yakni, Sekretaris DPW Perindo Sulut Herry Pantouw, Wakil Ketua DPW Sulut Meyvo Rumengan, serta sejumlah pengurus DPD Minsel lainnya.(csr)








