Jurnal6 Manado – Komisi III DPRD Sulut akhirnya mengundang pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Maju Karya Mapalus selaku pihak ketiga proyek revitalisasi anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Senin(19/4/21).
Langkah tersebut dilakukan wakil rakyat sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan progress penyelesaian yang diduga sarat dengan masalah bahkan dari informasi terakhir telah menghabiskan anggaran sebesar 40 milyar rupiah.
Namun sayangnya pimpinan maupun perwakilan kontraktor PT. Maju Karya Mapalus yang ikut diundang tidak menampakan batang hidungnya hingga selesai pertemuan.
Ketidak hadiran pihak ketiga tersebut disesalkan pimpinan dan anggota komisi III karena penjelasan mereka sangat dibutuhkan dandianggap paling mengetahui persoalan teknis di lapangan.
Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene yang paling getol mengangkat masalah tersebut terlihat kecewa dengan sikap pandang enteng pihak kontraktor yang tidak bisa memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“ Saya tetap ingin hadirkan pihak ketiga karena percuma kalau kita bahas karena bapak (PPK) juga ada keterbatasan. Saya usulkan bikin pertemuan kembali dan hadirkan pihak ketiga, kalau mereka tidak hadir lagi kita panggil aja pihak berwenang untuk memeriksa,” tegas politisi NasDem ini.
Kekecewaaan Legislator Dapil Minsel Mitra ini sangat beralasan karena dirinya sejak awal paling ngotot menyoroti fungsi ruangan anjungan terutama bagian galeri yang dianggap hanya buang-buang anggaran.
“ Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah untuk membangun kembali anjungan di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta karena ini menggambarkan wajah Sulawesi Utara. Tapi saat turun melihat keadaan disana sangat disayangkan kalau kita membangun sesuatu dari yang lama berarti kita berharap sesuatu bangunan yang lebih baik lagi. Namun yang saya lihat disana kebanyakan tiang tiang yang tidak tahu fungsinya apa bahkan tangga yang dibuat di anjungan itu tidak kuat karena goyang “ ungkap Stella.
Terkait penambahan anggaran yang di ajukan untuk proyek anjungan tersebut ia berharap pemerintah harusnya lebih fokus memperhatikan rakyat di daerah ini terutama pemanfaatan anggaran yang langsung menyentuh ke masyarakat yang perekonomiannya berdampak akibat pandemi Covid 19.
“Dibandingkan dana yang harus keluar Sulut untuk bangun anjungan. Jangan kita bangun anjungan yang untuk sekarang ini kurang ada manfaatnya karena pandemi, fokus saja dalam daerah dulu dananya. Seperti yang dikatakan Pak Gubernur bahwa banyak yang direfocusing anggarannya, ” bebernya.
” Sebaiknya angaran sebesar itu digunakan untuk pemulihan ekonomi, kita perbaiki jalan-jalan yang rusak karena masih banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan karena itu salah satu faktor yang menghambat perekonomian bilamana kondisi jalan rusak. Mohon jadi perhatian pemerintah, ” harapnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III Ayub Ali Albugis yang meminta penambahan anggaran proyek anjungan sebaiknya di pending.
“ Penambahan anggaran belum mendesak, kalau kita curahkan ke anjungan lagi saya rasa belum ada manfaatnya.” tandas Ayub Ali.
Politisi PAN ini juga ikut mempertanyakan tidak hadirnya pihak kontraktor namun hanya dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hengky Manumpil.
“ Kalau bapak saja yang hadir di RDP ini mungkin tidak mengena sasaran, karena bapak sewaktu-waktu kami panggil mudah, tetapi pihak ketiga ini yang agak kesulitan, karena ini kami komisi III tanggung jawab moril. Masalahnya kami komisi III pernah berkunjung sidak lokasi melihat secara fisik tetapi ternyata jauh dari harapan. Tidak ada gunanya pertemuan ini kalau pihak ketiga tidak hadir, “ tandasnya.
Sementara Sekretaris Komisi III Yongki Limen ikut mengkritisi bangunan anjungan terutama konstruksi pada bagian tangga sangat rapuh bahkan kualitas kayu yang digunakan.
“ Saya melihat hasil yang ada terus terang mengecewakan sekali, contoh konstruksi tangga di gedung anjungan seperti bue-bue (ayunan ), saya saja takut naik. Begitupun bahan papan kayu di bangunan tersebut, karena pada pembangunan tahap pertama saya sangat keberatan. Kalau mau dibandingkan dengan rumah panggung buatan Woloan lebih bagus dibandingkan dengan kuaitas kayu di anjungan, belum lagi dengan anggaran 20 milyar finishingnya hanya cat vernis biasa.” jelas Politisi Golkar ini.
“Saya bingung dengan dasar peritungan dengan anggaran semahal itu. Saya tahu ini karena saya juga memiliki latar belakang sebagai kontraktor. Sangat disayangkan bangunan tersebut milik masyarakat Sulut menggunakan uang rakyat, mereka pasti mempertanyakan kalau hasilnya seperti itu, Ini pemborosan anggaran namanya karena konstruksi bangunan di lantai satu dipenuhi tiang penyangga padahal bangunan di atasnya hanya rumah panggung. “ sesalnya.
Disisi lain Amir Liputo anggota komisi III lainnya mempertanyakan gambar akhir bangunan anjungan yang belum pernah diperlihatkan oleh pihak ketiga dan PPK.
“ Yang menjadi pertanyaan sampai saat ini komisi III belum mendapatkan gambar bangunan anjungan sampai pada penyelesian. Apakah ini ada gambar sampai selesai atau tiap tahun gambar baru lagi. Bagaimana kami akan mengawasi kalau gambar akhir sampai hari ini tidak ada. Saya juga akan mempertanyakan dalam rapat pembahasan LKPJ, salah satunya soal anjungan taman mini , saya minta tolong disainnya harus clear dan kita akan awasi sesuai disain, “ tukasnya.
Pernyataan Liputo ikut didukung personil komisi III Rasky Mokodompit yang sepakat untuk mempertanyakan persoalan tersebut dalam rapat pembahasan LKPJ, terutama masalah perencanaan dan gambar akhir penyelesaian anjungan.
“ Komisi III sangat menseriusi hal ini karena kami tidak menginginkan terjadi hal-hal ataupun masalah yang lebih besar kedepan, “ ucap ketua Fraksi Golkar ini.
Di akhir Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua komisi Berty Kapojos diputuskan untuk mengagendakan kembali rapat dengan pihak kontraktor dan PPK namun harus disertai dengan gambar disain akhir secara keseluruhan yang nantinya diserahkan kepada komisi III.
“ Kami berharap pertemuan berikut pihak kontraktor dihadirkan sekaligus disain gambar akhir anjungan diserahkan kepada komisi III, serta berharap kita semua khususnya komisi III dapat menyelesaikan persoalan ini, “ ujar Kapojos.
Sementara itu saat dikonfirmasi ketidak hadiran pihak kontraktor dalam RDP tersebut, PPK proyek anjungan Hendri Manumpil mengatakan pihaknya telah berusaha menghadirkan pihak ketiga namun pimpinan perusahaan tersebut ternyata mengalami kedukaan yang menyebabkan tidak bisa mengikuti rapat.
“ Undangan sudah disampaikan namun tiba – tiba mendapat kabar bahwa pimpinan perusahaan PT. Maju Karya Mapalus mengalami kedukaan, “ ujar Manumpil.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Tahun 2017 telah melakukan perencanaan pada anjungan Sulawesi Utara Dengan konsultan perencanaan PT. Bahana Nusantara dengan nilai Kontrak Rp 904 200.000,00 yang alokasi anggarannya berada di Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Dari hasil perencanaan, dibagi menjadi 3 zona dan dilaksanakan secara bertahap yaitu
1. Tahap Pertama Zona 1, Auditorium dan rumah adat Walewangko pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2018 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nila ikontrak Rp 18.345 295 229, 11 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati nilai kontrak Rp 363 000 000,00 Alokasi Anggaran pada Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sul Utara
2. Tahap Kedua Zona 3, Rumah adat 3 etnis, area diorama dan pemasangan lift untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan pada tahun 2019 dengan penyedia PT Maju Karya Mapalus dengan nilai kontrak Rp 19.012.300 028 35 dan Konsultan pengawas PT. Bintang Perkasa Sejati nilai kontrak Rp 485 540 000.00 Alokasi Anggaran pada Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan sebagai PPK di PPTK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rung Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Tahap Ketiga Zona 2, Area theater terbuka, galeri dan lansekap. Tahun 2020 dilakukan peninjauan kembali/review desain dan perencanaan dikarenakan adanya penyesuaian pemasangan lift yang tidak ada pada desain awal dan penyesuaian luasan lahan serta struktur atap theater terbuka Dengan Konsultan Perencanaan PT. Wima Waya Nusantara dengan nilai kontrak Rp 218.796.490,00
Pada tender Pekerjaan Konstruksi Rehab TMII Tahun 2020 dengan Anggaran Rp.19.000.000.000,00, terjadi dua kali tender gagal, pertama bulan Agustus dari hasil evaluasi pokja pemilihan peserta tidak ada yang memenuhi persyaratan kualifikasi, administrasi, teknis dan harga sesuai yang disyaratkan kemudian dilakukan tender kembali bulan September (stem)