Sangihe, Jurnal6 – Banyaknya keluhan masyarakat maupun Majelis Tua Kampung (MTK) terkait pengggunaan Dana Desa (Dandes) di sejumlah Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi bahan evaluasi bagi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe.
Tak mau di Tahun 2021 ini permasalahan tersebut kian bertambah banyak, pihak DPRD Sangihe kembali melakukan kunjungan ke kabupaten/kota lainnya untuk mencari bahan referensi terkait pelaksanaan Dandes yakni ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) .
Hal ini dikatakan Kabag Persidangan, Perundang-undangan dan Humas Sekwan DPRD Sangihe, Ronald Lumiu SH saat ditemui diruang kerjanya Senin (22/03/2021).
Menurutnya anggota DPRD yang melakukan Kunjungan Kerja (kunker) diwakili Komisi I dan Komisi III.
“Jadi terkait penyelenggaraan Dana Desa, Komisi I dan juga melibatkan Komisi III DPRD Sangihe secara bersama mengskronisasikan langkah-langkah DPRD terhadap fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa. Di tiga DPRD yang ada di provinsi Sulawesi Utara, yakni di Kabupaten Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Utara, dan Bolaang Mongondow,” katanya.
Lanjut disampaikan Lumiu, kunjungan ini mecoba mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di tiga kabupaten tersebut. Dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Mungkin ada trik-trik dari tiga DPRD tersebut dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa. Sehingga hal itu bisa dijadikan masukan tambahan dari anggota DPRD Sangihe dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa,” jelasnya.
“Memang seperti yang kita ketahui, sejak tahun sebelumnya banyak permasalahan yang disampaikan terkait Dana Desa. Baik itu dari masyarakat, dari Majelis Tua Kampung atau MTK yang melapor. Sehingga pengawasan penanganan DPRD, perlu menjadi hal penting bagaimana mengambil langkah,” sambung Lumiu.
Ditamabahkannya, pentingnya mengambil langkah pengawasan dengan melakukan studi banding atau kunker, diperlukan agar DPRD Sangihe tidak terjebak dalam hal-hal yang terlalu teknis.
“DPRD Sangihe tidak terjebak dalam hal teknis. Karena memang melihat ada di sebagian DPRD lain banyak mengambil terlalu teknis dalam
pengawasannya. Sehingga ini menjadi studi komparasi Komisi I seperti apa penanganan dan pengawasan penyelanggaraan Dana Desa di tiga DPRD. Dan akan menjadi bahan bagi DPRD Sangihe dalam rangka bahan pengembangan tugas dan kewenangan,” pungkasnya. (Ady)