Amurang, Jurnal6
Gebrakan berani dilakukan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Cita Waya Esa (CWE), Harfani Boki. Baru sepekan dilantik sebagai Dirut, Boki sudah buat kebijakan populis. Kebijakan itu yakni, pencabutan portal parkir di wilayah pertokoan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Pencabutan itu dilakukan setelah Boki melakukan rapat lintas sektor yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Perindusterian dan Perdagangan serta beberapa instansi pemerintah lainnya.
“Saya sudah menggelar rapat koordinasi dengan beberapa Perangkat Daerah. Setelah itu PD CWE memutuskan untuk mencabut penarikan retribusi di portal parkir kawasan pertokoan Amurang,” kata Boki.
Pencabutan portal parkir itu, kata dia, mempertimbangkan keluhan banyak orang. Selain itu, kebijakan tersebut untuk membantu mengurangi pengeluaran warga yang lagi menghadapi pandemi Covid-19.
“Banyak warga yang mengeluhkan penarikan retribusi. Jadi, kami mengambil keputusan untuk meniadakan penarikan retribusi di portal parkir Amurang,” tegas Boki.
Keputusan meniadakan penarikan pungutan di portal parkir Amurang, mendapat sambutan hangat warga Minsel.
“Sudah sejak lama, portal parkir di kawasan pertokoan Amurang dikeluhkan. Masakan kami mau masuk ke rumah kami sendiri harus bayar parkir? Ini kan aneh. Jadi kami sangat bersyukur jika Dirut PD CWE yang baru sudah mencabut penarikan itu,” kata warga Uwuran yang meminta namanya tidak dipublikasikan.(rul mantik)