Geliat Togel di Amurang Terancam, Sitindaon: Laporkan Bila ada Anggota yang Terlibat, Saya Proses!

Minsel102 Dilihat

Amurang, Jurnal6
Gurita judi toto gelap di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terancam. Komitmen Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Norman Sitindaon, untuk memberantasnya, jadi warning. Keperkasaan ‘bisnis setan’ itupun bakal segera berakhir.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon SIK, kembali menyatakan komitmen dan konsistensinya dalam hal pemberantasan judi toto gelap (togel). Hal tersebut ditegaskan Kapolres Minsel pada Rabu (21/10/2020).

“Sejak pertama kali datang di Polres Minsel ini, saya telah menyatakan komitmen untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat, yakni judi togel, yang menurut informasi katanya ‘besar’,” ucap Kapolres.

Komitmen ini telah diimplementasikan dengan keberhasilan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus judi togel. “Hingga saat ini, sudah ada beberapa berkas perkara tindak pidana judi togel yang dilimpahkan. Hal ini membuktikan keseriusan kami dalam upaya nyata pemberantasan judi togel,” ujar Sitindaon.

Sitindaon juga menegaskan, apabila ada oknum anggotanya yang ditemukan terbukti terlibat dalam kasus judi togel, agar segera dilaporkan.

“Apabila ada anggota saya yang terbukti terlibat dalam kasus togel, meminta atau menerima uang keamanan untuk mem-backing sindikat togel, segera laporkan. Saya akan tindak tegas, proses sesuai perundang-undangan yang berlaku, baik melalui sidang disiplin ataupun kode etik,” tegasnya.(rul/humas polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *