Harits Umboh Lengser, Jaclyn Koloay Resmi Nahkodai Perindo Minsel

Minsel346 Dilihat

Pengurus DPD Perindo Minsel saat penyerahan dokumen Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Minsel kepada Sekretaris DPW Perindo Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.(foto: ist)

Amurang, Jurnal6
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Ir Harits Andry Umboh, resmi lengser dari kursi ketua. Itu setelah Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Harry Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Rofiq, menandatangani Surat Keputusan (SK) Perubahan Pengurus Perindo Kabupaten Minsel. SK perubahan dengan Nomor: 2453.SK/DPP.PARTAIPERINDO/IV/2020 itu ditandatangani pada Tanggal 17 April 2020.

Masih dari SK itu, Harry Tan, sapaan akrabnya, resmi mengangkat Jaclyn Koloay SH sebagai Ketua definitif DPD Perindo Minsel. Bersama Koloay, juga diangkat Orwin Tengor sebagai Sekretaris dan Tommy Sumangkut sebagai Bendahara.

“Struktur pengurus Perindo Minsel ini berlaku sejak SK tersebut ditandatangani oleh Ketum pak Harry Tanoesoedibjo,” tegas Christofel Mickey Warouw, Sekretaris DPW Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan diaminkan Meyvo Rumengan, Wakil Ketua DPD Perindo Minsel, Selasa (28/4/2020).

Ketua DPD Perindo Minsel yang baru, Jaclyn Koloay, ketika dikonfirmasi mengakui sudah melihat SK tersebut. “Iya. SK-nya sudah ada. Dalam SK itu saya ditugaskan untuk memimpin Perindo Minsel,” aku Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel itu.

Pengurus baru Perindo Minsel pun segera ambil langkah politik. Skuad baru tersebut akan segera menyosialisasikan kepengurusan itu kepada seluruh pengurus kecamatan sampai desa.

“Kami akan rapatkan dulu, baru kami akan menyosialisasikan keputusan DPP Perindo ini kepada seluruh pengurus. Tapi, kita akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini, yaitu dengan standar pencegahan penyebaran Covid-19. Yang pasti, semua keputusan partai harus kami amankan,” terang Koloay dan diaminkan Tengor.

Sebelumnya, Koloay sempat memimpin Partai Perindo Minsel sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan ketua sementara itu dilakukan pasca Harits Umboh ‘dinonaktifkan’ karena mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan. Disinyalir, keputusan politik yang diambil Umbo, tanpa sepengetahuan Ketum DPP Partai Perindo, yang melengserkan dia dari tampuk kepemimpinan Perindo Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *