Sangihe, jurnal6.com
Upaya memperkuat koordinasi dan dukungan penegakan hukum di daerah kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para kepala daerah se-Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, turut hadir dan menandatangani dokumen kerja sama tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).
Penandatanganan MoU dan PKS ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sebagai langkah memperkuat pemanfaatan aset negara untuk pembangunan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, terutama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efektif.
Acara dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kajati Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Hari Wibowo, Pj Sekprov Sulut Tahlis Gallang, perwakilan PT Jamkrindo, unsur Forkopimda, serta para Kajari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.(Ady)








