Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Tahuna Ringkus Tiga Pencuri Besi Dinamo di Kantor Bina Marga

Sangihe338 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Gerak cepat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tahuna membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian besi dinamo di Kantor Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Daerah Kepulauan Sangihe.

Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, S.H, menjelaskan pihaknya menerima informasi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Tim kemudian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Manente dan mendapati barang bukti berupa besi dinamo seberat kurang lebih 141 kilogram.

“Sesampainya di lokasi, kami berkoordinasi dengan pelapor dan juga pihak yang sempat menerima penjualan barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, teridentifikasi tiga terduga pelaku pencurian,” ungkap Kapolsek.

Dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur. Untuk itu, Polsek Tahuna akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sementara satu pelaku lainnya yang berusia 20 tahun akan diproses sesuai hukum berlaku.

“Kami sudah mengantongi barang bukti, keterangan saksi, hingga pengakuan para pelaku. Proses penyidikan akan berjalan sesuai SOP, baik merujuk pada KUHAP maupun Perkap yang berlaku. Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan,” jelas IPTU Kojongian.

Ia menegaskan Polsek Tahuna berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pencurian yang belakangan meresahkan warga.

“Intinya, kami menjamin situasi kamtibmas di wilayah Tahuna, Tahuna Barat, dan Tahuna Timur tetap kondusif. Harapannya, masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap tindak pencurian, termasuk pencurian aki kendaraan yang belakangan marak terjadi,” tandasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *