Sangihe, jurnal6.com
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Manado, Kamis (19/6/2025).
Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Sangihe meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, sebagai bentuk pengakuan terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia mengaku bersyukur dan memberikan penghargaan atas kinerja para pemimpin sebelumnya yang telah meletakkan dasar pengelolaan keuangan yang baik.
“Sebagai Bupati yang baru, saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Bupati sebelumnya. Raihan WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” ujar Thungari.
Terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK, Bupati menegaskan bahwa Pemkab telah membahasnya bersama seluruh perangkat daerah, dan akan menyelesaikannya dalam waktu yang ditentukan.
“Rekomendasi dari BPK sudah kami terima dan telah dirapatkan bersama. Kami pastikan akan ditindaklanjuti dalam jangka waktu 30 hingga 60 hari sesuai ketentuan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini adalah hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Ini adalah buah kerja sama dan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab. Tentu ada catatan dari BPK yang menjadi bahan evaluasi dan akan kami kawal dalam 60 hari ke depan,” kata Sondakh. (Advetorial)