Reses 2025, DPRD Sangihe Siap Kawal Aspirasi Masyarakat ke Pemerintah Daerah

Sangihe, Sangihe163 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar masa reses sejak 21 hingga 26 April 2025. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sangihe, Ronald Lumiu, SH.

Menurut Ronald Lumiu, pelaksanaan reses ini sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar pada 15 April 2025.

“Reses ini merupakan bagian dari mengakhiri masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025. Selama enam hari, seluruh anggota DPRD wajib kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memantau perkembangan pemerintahan di wilayah mereka,” jelas Ronald.

Ia menambahkan, melalui reses ini, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat akan ditampung oleh anggota DPRD. Aspirasi tersebut selanjutnya akan diproses dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk ditindaklanjuti.

“Hasil dari reses akan diparipurnakan dalam rapat paripurna DPRD pada 29 April 2025. Seluruh usulan dan aspirasi yang dihimpun akan dirangkum dalam dokumen pokok-pokok pikiran DPRD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa seluruh pokok pikiran hasil reses ini akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

“Pokok-pokok pikiran ini akan menjadi pembanding dalam perencanaan pembangunan bersama dengan hasil Musrenbang Kabupaten. Keduanya berisi usulan-usulan masyarakat yang nantinya dituangkan dalam program dan kegiatan pemerintah daerah,” tutup Ronald.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *