Manado, Jurnal6.com
Operasi minuman keras, barang ilegal dan barang berbahaya yang dilakukan Polsek Pelabuhan Manado, kembali membuahkan hasil.
Kamis (30/1/2025), tim Polsek Pelabuhan Manado besutan Ipda Juan Rumbajan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis Captikus di Pelabuhan Manado.
Sebanyak 148,5 liter Captikus ditemukan tim Polsek Pelabuhan, yang disimpan penyelundup di 3 kamar KM Uko Raya tujuan Ternate.
“Minuman keras jenis Captikus yang akan diselindupkan ke Ternate ini kami temukan di Kamae Nomor 2B VIP, kamar Nomor 2A dan kamar Nomor 6B,” ungkap Juan Rumbayan, usai melaksanakan operasi pada Pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita.
Dijelaskan Rumbayan di dalam Kamar VIP 2B mereka menemukan Captikus yang dikemas dalam 6 dus merk Ake, dan 1 dus berisi 24 botol ukuran 600 ml. Di dalam Kamar 6B ditemukan 1 dus berisi 24 botol ukuran 600 ml,l dan 3 botol ukuran 1.500 ml.
“Sedangkan di dalam Klkamar Nomor 2A kami temukan Captikus yang dikemas dalam tiga dus dan satu dus berisi dua puluh empat botol ukuran 600 mili liter. Total keseluruhan yaitu sepuluh dus yang berjumlah dua ratus empat puluh botol ukuran 600 ml dan tiga botol ukuran 1.500 ml, dengan total keseluruhan yaitu 148,5 liter,” papar Juan Rumbayan.
Hingga saat ini Polsek Pelabuhan Manado masih melakukan penyelidikan soal pemilik minuman keras Captikus yang baru saja disita itu.
“Untuk pemilik belum diketahui, masih dalam penyelidikan. Sedangkan arang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan sudah melakukan koordinasi dengan unit Narkoba Polresta Manado,” imbuhnya.
Masih menurut Juan Rumbajan, operasi ini di wilayah kerjanya ini dilakukan untuk menindaklanjuti penekanan dan perintah Kapolresta Manado dalam upaya menekan terjadinya gangguan Kamtibmas akibat minuman keras.
Ikut serta dalam operasi ini, Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, Kasium Aiptu Jufri Sumolang dan Anggota Polsek Pelabuhan Manado.(jrl)