DPRD Sangihe Tindaklanjuti Hasil Penetapan KPU, Pelantikan Dijadwalkan Februari

Sangihe82 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

DPRD Kabupaten Sangihe telah menerima surat dari KPU terkait hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Surat tersebut diterima pada 10 Januari 2025, dan pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama, DPRD menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu SH pada Senin (13/1/2025).

“DPRD akan menindaklanjuti proses ini dengan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Surat tersebut berisi usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024 sebagai pasangan terpilih masa jabatan 2025-2030,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, surat tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada Gubernur pada esok hari. Selanjutnya, tim DPRD Sangihe bersama biro pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara akan menyerahkan surat itu kepada Menteri Dalam Negeri.

Ronald juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat virtual dengan Asosiasi Sekretaris Dewan Seluruh Indonesia (Asdesi) dan tim Kementerian Dalam Negeri pekan lalu, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dijadwalkan pada 10 Februari 2025 bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena Kabupaten Sangihe tidak menghadapi masalah atau gugatan di MK, maka pelantikan dipastikan akan berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025,” tegas Ronald.

Ia menambahkan bahwa pelantikan untuk kepala daerah di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 7 Februari, sedangkan bagi daerah yang menghadapi sengketa di MK, pelantikan kemungkinan akan digelar pada Maret 2025.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *