Sangihe, jurnal6.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sangihe tahun 2024.
Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut diadakan di Tahuna Beach Hotel and Resort pada Sabtu (14/9/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 15 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Para peserta mendapatkan pembekalan dari Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sangihe, Iklam Patonaung, bersama dengan sejumlah narasumber lainnya.
Dalam arahannya, Iklam Patonaung menyampaikan pentingnya memahami proses perekrutan anggota KPPS serta tugas dan fungsi mereka dalam pelaksanaan Pilkada.
“Rekrutmen KPPS ini harus berdasarkan regulasi yang berlaku, terutama mengingat Pilkada melibatkan pemimpin lokal yang akan memimpin daerah kita sendiri,” jelas Iklam.
Ia juga menekankan bahwa setiap proses perekrutan akan diawasi dengan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang ada.
Pengumuman pendaftaran anggota KPPS akan berlangsung selama satu minggu, dan proses seleksi akan dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iklam juga mengingatkan agar dalam perekrutan nanti, perlu dihindari konflik kepentingan, terutama bagi calon anggota KPPS yang memiliki hubungan dengan pasangan calon.
Hal ini, katanya, adalah instruksi langsung dari KPU provinsi dan kabupaten untuk menjaga integritas proses pemilu.
“KPU Sangihe akan melakukan pemantauan langsung ke desa-desa untuk memastikan rekrutmen KPPS berjalan sesuai tahapan yang ditentukan. Fokus dan konsentrasi sangat dibutuhkan agar Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” tegas Iklam.
Selain itu, narasumber lainnya yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe, dr Handry Pasandaran, yang membahas fasilitas kesehatan dalam mendukung perekrutan anggota KPPS. Handri Hinonaung dari Bawaslu juga hadir untuk menjelaskan peran Bawaslu dalam mengawasi pembentukan KPPS.
Para peserta Rakor tampak antusias dalam mengikuti sesi tanya jawab, menunjukkan ketertarikan yang besar untuk memahami peran mereka dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Sangihe. Kegiatan ini dianggap sangat penting dalam memastikan kelancaran tahapan Pilkada.
Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan R. Tahendung, Kasubag Hukum dan SDM Merry Malendes, serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Aden Ladi, beserta jajaran staf KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ady)








