DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ramperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sangihe119 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sangihe, Selasa (30/07/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Josephus Kakondo BAE, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Ferdy Sondakh SE, anggota DPRD, serta Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde SH MH.

Dalam sambutannya, Josephus Kakondo BAE menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya rapat tersebut.

“Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas bimbingan-Nya sehingga kita dapat melanjutkan pembicaraan tingkat kedua mengenai pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde SH MH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan segala kemampuan dan perhatian serius selama proses pembahasan Ranperda ini.

“Selama proses pembahasan, telah terjadi diskusi antara pihak eksekutif dan legislatif yang penuh dengan nilai-nilai demokrasi dan konstruktif, untuk mencapai kesamaan persepsi dan pemahaman,” ungkap Wounde.

Wounde juga menekankan pentingnya kerjasama dalam dinamika kehidupan berdemokrasi untuk menemukan titik temu yang menjadi acuan pelaksanaan APBD di masa mendatang.

“Kondisi yang tercipta selama proses pembahasan adalah wujud dari tekad kita semua untuk memberikan karya dan pengabdian terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wounde mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menghindari situasi yang tidak diinginkan.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas terselenggaranya proses pembahasan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutupnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *