KPU Sangihe Gelar Penguatan SDM dan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024

Sangihe535 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Untuk meningkatkan pemahaman dan meminimalisir pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel and Resort ini berlangsung selama dua hari, mulai dari Rabu (10/07/2024) hingga Kamis (11/07/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, SE, dikonfirmasi menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah pelanggaran Kode Etik oleh PPK di lapangan.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Kode Etik di lapangan oleh PPK, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe membekali PPK dengan melaksanakan Bimtek ini,” ujar Tahendung.

Tahendung juga menambahkan bahwa narasumber dalam Bimtek tersebut terdiri dari berbagai ahli dan praktisi. Di antaranya adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Dr Markus Daud Liando SIP MSi, yang juga pemerhati politik. Selain itu, hadir juga Dr Victory NJ Roti, MTheol MPd, dari Tim Pemeriksa Daerah DKPP, serta narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *