Pj Bupati Sangihe Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik dan Teken MoU dengan Kantor Pertanahan

Sangihe79 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Wounde, menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat pada Rabu (3/7/2024) di ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati.

Kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan.

Sertifikat yang diserahkan mencakup lima kampung, termasuk 75 sertifikat elektronik di Kampung Talolang, Kecamatan Tabukan Utara, dan Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur, serta 25 sertifikat analog di Kelurahan Tona 2.

Dalam sambutannya, Albert Wounde mengapresiasi upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam digitalisasi layanan pertanahan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023.

“Tentunya masyarakat akan lebih mudah dengan adanya sertifikat elektronik, karena mengurangi risiko kehilangan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam dan kebakaran,” kata Albert. “Sertifikat elektronik juga mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, serta meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani MoU yang dilakukan oleh Pj. Bupati Albert Wounde dan Kepala Kantor Pertanahan, Steven Octavia Kennedy Wowor.

Steven Octavia Kennedy Wowor menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan melalui penerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik. “Sertifikat elektronik memiliki beberapa keuntungan, antara lain keamanan data, efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Steven berharap kerja sama ini dapat terjalin dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memajukan ekonomi di daerah,” tutup Steven.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *