Sangihe, jurnal6.com
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Kepulauan Sangihe terus menginvestigasi postingan di media sosial (medsos) yang diduga menyerang individu dan institusi.
Postingan dari akun palsu di Facebook telah terbukti sebagai informasi hoax yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra SH SIK Msi dalam konferensi pers menjawab isu tentang keterlibatan jajaran kepolisian resort Kepulauan Sangihe.
Menurut Kapolres, pihaknya bersama kepolisian daerah provinsi Sulut sedang mengusut masalah ini dan akan mengambil langkah hukum.
“Perlu kami tegaskan bahwa postingan dari akun palsu yang mengklaim adanya pelanggaran massif oleh anggota atas perintah saya adalah tidak benar,” tegas Kapolres.
“Dalam postingan tersebut, tidak ada surat terbuka anggota seperti yang telah disebarluaskan sebelumnya, dan tidak ada pernyataan bahwa yang memposting tersebut adalah anggota,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki masalah ini sesuai dengan Undang-Undang ITE.
“Saat ini, penyelidikan internal sedang berlangsung baik oleh Polda Sulut maupun Polres Sangihe. Pengaduan terkait hal ini tidak hanya menyangkut saya secara pribadi, namun juga institusi anggota dan pihak lainnya. Mereka yang terlibat telah mengajukan pengaduan untuk menyelidiki dan menindak pelanggaran Undang-Undang ITE terkait postingan ini,” ungkap Kapolres.
Kapolres berharap pekerja media tidak sembarangan memberitakan informasi yang tidak benar dan belum ada kejelasan.(Ady)