Nasabah Minta BRI Pusat Periksa BRI Tenga: Tinggal Sekali Setor Tapi Jumlah Utang Masih Separoh

Minsel702 Dilihat

Amurang, Jurnal6.com

Penanganan kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tenga di Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dikeluhkan nasabah.

Betapa tidak, setelah 4 tahun menyetor, utang mereka ternyata masih lebih dari separoh. Padahal, sesuai perhitungan, nasabah tinggal sekali menyetor sudah lunas.

“Saya heran. Seharusnya tinggal sekali menyetor utang saya sudah lunas, tapi ketika dicek, utang saya masih separoh,” ungkap Maya Egeten, nasabah BRI Tenga kepada jurnal6.com, Senin (19/1/2024).

Diceritakan Maya, pada Tahun 2020 dia meminjam uang sebesar Rp50 juta di BRI Tenga. Dalam perjanjian, pengembalian dilakukan selama 3 tahun. Jadi, seharusnya pada Tahun 2023 utang Maya di BRI Tenga sudah lunas.

Namun setelah setahun menyetor, Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Jadi ada kebijakan bank, nasabah bisa hanya membayar bunga, tapi pembayaran setoran akan bertambah satu tahun.

“Ada kesepakatan dengan pihak bank waktu Covid-19, nasabah bisa membayar bunga dulu tetapi jumlah setoran akan bertambah 1 tahun atau 12 bulan,” papar Maya.

Kesepakatan itu, jelasnya, membuat setoran utangnya yang seharusnya lunas pada Tahun 2023, menjadi lunas Tahun 2024 karena ada perpanjangan.

Anehnya, kata Maya, ketika akan tiba masa pelunasan pada Bulan Februari 2024, jumlah utang dia di BRI masih separoh, atau RP.26.200.518 dari pengambilan awal Rp50.000.000.

Anehnya lagi, ketika Maya mau meminta penjelasan pihak bank, tak ada yang mau memberikan penjelasan.

“Saya merasa dirugikan. Pihak bank harus menjelaskan kenapa utang saya masih separoh sedangkan seharusnya tinggal sekali setor sudah lunas,” tandasnya.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *