Propam Polri Pertegas Komitmen Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Sangihe197 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Divisi Propam Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas seluruh anggota Polri pada Pemilu 2024. Langkah ini merupakan respons terhadap perintah Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo.

“Kami telah menerima arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Sejalan dengan Pasal 28 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Kepolisian yang menegaskan netralitas Polri,” ungkap Irjen. Pol. Syahardiantono, Kepala Divisi Propam Polri, pada Minggu (17/12/23).

Irjen. Pol. Syahardiantono menjelaskan bahwa telah ada mekanisme preemtif, preventif, dan represif yang diterapkan kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas.

Sementara itu, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan di Korps Bhayangkara terkait sikap anggota Polri selama Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa anggota Polri dilarang berpolitik, namun diperbolehkan bagi keluarganya.

Lebih lanjut, Albertus menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran tahapan pemilu, meskipun ada anggota yang menjadi peserta. Namun, memberikan dukungan bantuan fasilitas kepada pihak politik tidak diizinkan.

“Keterlibatan yang dimaksud bukanlah memberikan dukungan kepada kekuatan politik, melainkan mendukung KPU dan Bawaslu untuk kelancaran proses pemilu,” ujarnya.

Albertus menegaskan bahwa tugas polisi dalam mengawal Capres-Cawapres, kotak suara, dan pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan diatur secara jelas dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007. Oleh karena itu, netralitas Polri adalah kewajiban yang harus dipatuhi sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa tugas utama polisi adalah menjaga nilai-nilai sipil, di antaranya demokrasi, terutama dalam implementasi pemilu. Polisi harus memastikan bahwa proses pemilu berjalan lancar.

“Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pemilu tanpa menunjukkan keterlibatan atau dukungan terhadap pihak politik tertentu. Hal ini dilakukan sesuai dengan tupoksi yang telah diatur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *