Sangihe, jurnal6.com
90 ekor burung Berbagai jenis yang diduga hendak diselundupkan ke negara tetangga Filipina berhasil diamankan Satuan Pol Airud Polres Kepulauan Sangihe.
Tiga orang warga negara Filipina yang menjadi penumpang kapal jenis Pamboat diamankan sementara dua orang yang diduga pelaku berhasil melarikan diri.
Hal itu diungkapkan Kapokres kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra SH SIK MSI, saat digelar Press Release terkait penanganan kasus di jajaran Polres Kepulauan Sangihe, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskannya, Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kerusakan kapal jenis pamboat di perairan laut Sangihe di kecamatan Tatoareng, kemudian dilakukan pengecekan ternyata kapal tersebut membawa burung yang ditumpangi 5 orang.
“Jadi kebetulan kita mendapat informasi bahwa ada jenis kapal pamboat yang mengalami kerusakan kapal disekitar Tatoarang kemudian dilakukan pengecekan ternyata kapal tersebut memuat burung dan didalamnya ada lima orang. Jadi kejadian di tanggal 7 September 2023 sekitar pukul 7 malam, dua diantara lima orang ini melarikan diri tersisa tiga orang yang kita amankan beserta barang bukti,” jelas Syahputra.
“Tiga orang ini adalah warga negara Filipin, yang berdasarkan keterangan sementara yang bersangkutan ini statusnya penumpang dikapal tersebut karena mereka termsuk warga negara Filipin yang illegal yang datang illegal ke Indonesia kemudian bekerja di Bitung. Kemudian yang dua orang kemungkinan besar sebagai pelaku tapi sudah melarikan diri,” sambungnya.
Kapolres menambahkan, terhadap kasus ini Polres kepulauan Sangihe akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan akan menghadirkan saksi ahli untuk menentukan apakah burung yang hendak diseledupkan tersebut merupakan burung yang dilindungi.
“Untuk tindak lanjutnya karena berkaitan orang asing, maka terhadap ketiganya kita akan kordinasi dengan pihak Imigrasi dan kita akan serahkan kepada Imigrasi. Kemudian untuk burung, kami belum bisa menyatakan bahwa burung ini apakah burung yang dilindungi atau bukan, karena ini butuh saksi ahli,” ucapnya.
Sedangkan bagi tiga orang warga Filipina beserta barang bukti saat ini ditahan dan diamankan menunggu proses lebih lanjut.
Selain merilis kasus dugaan penyelundupan burung dua kasus lainnya yang menjadi atensi masing-masing kasus kekerasan seksual terhadap anak dan barang ilegal.(Ady)








