Sangihe, jurnal6.com
Kenaikan harga minyak goreng di pasaran dipengaruhi tidak adanya subsidi dan pedagang harus menjual sesuai harga berdasarkan pemilihan di tingkat produsen.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Daerah kepulauan Sangihe Abdul Mahdang SH saat dikonfirmasi Rabu (16/2/2022) terkait kenaikan harga minyak goreng.
“Harga saat ini akan bertahan hingga 25 Februari 2022 sesuai stok yang dimiliki pengusaha, namun setelahnya akan dilakukan evaluasi. Untuk memastikan harga minyak goreng dapat dijangkau masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dinas terkait dan forum koordinasi pimpinan daerah bakal melakukan sidak jika masih ditemui adanya kenaikan harga,”kata Mahdang.
Ia menambahkan meskipun terjadi kenaikan harga minyak goreng tetapi stok masih tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau kebutuhan masyarakat agar setelah waktu yang ditetapkan tidak ada lagi permainan harga di tingkat pengusaha ataupun di tingkat pengecer,”ujarnya. (Ady)








