Sangihe, jurnal6.com
Pengetatan di pelabuhan Nusantara Tahuna yang berimbas terhadap pelaksanaan Rapid Test antigen dan Swab PCR bagi masyarakat tidak dikenakan biaya atau gratis. Bahkan bagi pelaku perjalanan yang diisolasi semua biaya ditanggung pemerintah daerah (Pemda) mulai dari akomodasi dan konsumsi nya.
Pernyataan itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan daerah Kepulauan Sangihe dokter Handry Pasandaran mencermati pelaksanaan pengetatan di pelabuhan nusantara tahuna mulai Kamis 10 Februari 2022.
Menurut Pasandaran, kegiatan ini menindaklanjuti edaran pemerintah dalam menekan penyebaran uovid 19.
“Jadi maupun pemeriksaan Rapid Test antigen, karantina biayanya semua biayanya di tanggung oleh pemerintah daerah atau satgas jadi masyarakat tidak perlu kuatir bahwa akan membebani mereka, biaya Rapid semuanya di tanggung pemerintah dan seluruh kebutuhan akomodasi konsumsi ditempat isolasi atau tempat karantina yang disiapkan satgas itu juga ditanggung pemerintah”,jelas Pasandaran.
Kegiatan pengetatan bagi pelaku perjalanan di jalur masuk ke Kabupaten Sangihe terutama di pelabuhan Nusantara Tahuna semata-mata dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga dan menekan bertambahnya kasus baru covid 19.
“Masyarakat diminta mendukung upaya pemerintah agar Kabupaten Sangihe kasus Covid 19 tidak meningkat,”ujarnya
Pasandaran menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat beraktivitas semaksimal mungkin dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat, keselamatan keluarga kita, keselamatan diri kita sendiri maka kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat beraktivitas semaksimal mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”tutupnya.(Ady)








