MANADO, JURNAL6.COM – Derasnya Isu miring tentang adanya dugaan suap oleh pihak pengusaha ke pejabat Dinas Pertanian terkait sumbangan mesin panen padi (Combain), dicounter langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Ir Novly Geret Wowiling, M Si.
Menurut Novly, selama ini ada anggapan para petani di Wilayah Dumoga Bolmong bahwa Dinas Pertanian terkesan pilih kasih, namun bantuan alat panen padi tersebut bukan baru tapi hasil realokasi dari Kabupaten lain dengan kondisi rusak dan tidak berfungsi.
“Hasil evaluasi kami ternyata alat panen rusak karena pengelola sebelumnya tidak memiliki modal untuk ongkos perbaikan alat. Inilah yang menjadi dasar bagi kami sehingga menetapkan syarat penerima di Dumoga (beberapa desa) harus memiliki kesanggupan untuk memperbaikinya dan saat alat itu berfungsi, dapat dimanfaatkan bagi kepentingan petani di Wilayah pertanian tanpa dibatasi dengan batasan desa,” tegas Wowiling.
Sementara itu bertumpuknya alat Combaian atau alat panen padi di desa Mopugat dan Kembang Merta Kabupaten Bolaang Mongondow disoroti oleh para petani. Bahkan menurut mereka alat ini berjumlah belasan unit bahkan ada satu (1) pengusaha memiliki 5 unit.
“Dan belasan alat panen padi yang diperkirakan kurang lebih berharga 500 juta ini, dimiliki oleh perorangan dan dipergunakan untuk disewakan kepada para petani, padahal alat panen padi tersebut harus berada di kelompok tani bukan pada perorangan, kata Alfons Aleng kepada awak media ini.
Alfons Aleng mengatakan, alat panen padi tersebut harus dikelola oleh kelompok tani, tapi kenapa harus ada ditangan perorangan atau pengusaha di desa Mopugat dan Kembang Mertha saja.
“Ini sama sekali tidak adil, saya pikir bapak Gubernur Olly Dondokambey tidak mengetahui keberadaan alat pertanian ini yang dimonopoli oleh pengusaha. Sehingga kami sangat menduga keras ada permainan dari dinas, dugaan suap atau mahar menjadi dugaan kami sehingga orang kaya yang monopoli alat panen padi ini,” tandasnya.
“Kami sangat menyayangkan alat yang semestinya untuk para petani hanya dikuasai oleh pengusaha,” imbuh ketua kelompok tani ini.
Alfons Aleng menjelaskan areal sawah di Imandi jauh lebih besar dari Mopugat.
“Area sawah 366 hektar di Imandi, tidak memiliki alat panen padi (Combaine) tersebut, sungguh sangat tidak adil,” tutur Ketua GP3A Gol 2 D.I Kosinggolan.
Hal senada juga di sampaikan oleh pengurus IP3A D. I Toraut Soeponto.
”Bukti nyata di Desa Tonom, Imandi, Pinonobatuan, Modomang sekitar 1.500 ha sawah, tidak ada satupun alat panen padi, sementara Mopugat sekitar 26 unit, dan Kembang Mertha belasan unit. Dan wajarlah kalau ada dugaan suap atau mahar kepada pejabat di Dinas Pertanian tersebut,” tegas Soeponto.
Sementara itu kepala Dinas Pertanian Sulawesi Utara Nofly Wowiling menambahkan dan saat di konfirmasi mengatakan, bantahan keras atas dugaan suap tersebut kepada pejabat yang berkantor di desa Kalasey tersebut.
”Tidak ada suap menyuap terkait alat panen padi tersebut,” kata Wowiling.
Wowiling juga membenarkan alat panen padi itu bertumpuk di desa Mopugat dan Kembang Mertha karenaa memiliki dasar yang kuat, bukan semena-mena dari pihak dinas serta merta memberikan alat tersebut kepada beberapa orang saja.
Ini semua katanya, sudah sesuai dengan aturan. Menurut Wowiling mekanisme untuk mendapatkan alat itu sudah terpenuhi semua kelengkapan dokumen tersebut.
Bahkan Wowiling menegaskan bahwa semua dilandaskan pada asas manfaat.
Ditambahkanya pula alat tersebut merupakan alat second bukan alat baru.
“Intinya alat tersebut sudah rongsokan dan mereka mampu memperbaiki dengan harga 25 juta sampai 80 juta,” pungkas Wowiling.(Rogam)








