Sosialisasi PP 94/2021 di Unsrat Manado, Bahas Tentang Disiplin PNS

Manado169 views

Manado, jurnal6.com
KEMENPAN RB dan BKN Republik Indonesia menggelar Sosialisasi PP 94/2021 tentang Disiplin PNS dan PP 79/2021 tentang Upaya Administrasi dan Badan Pertimbangan ASN, di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Selasa 21 Oktober 2021.

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS dirancang menjadi kunci untuk mencapai kinerja yang baik. Beberapa hal yang dibahas antaranya merit sistem yang digunakan adalah kolaborasi antara kualifikasi ASN, kompetensi ASN dan standar dan target kinerja ASN. 

Selain merit sistem, ada kewajiban bagi ASN untuk menjaga integritas dan moralitas. Setiap ASN ketika akan menduduki jabatan wajib memenuhi integritas dan moralitas yang baik. 

“Kita wajib mendorong pelanggaran disiplin dihindari oleh ASN. Atasan langsung tidak boleh diam, tetapi lakukan upaya pencegahan sehingga ASN bisa selamat dari penerapan hukuman disiplin,” jelas wakil rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Ronny Adrie Maramis SH MH.

PP 94/2021 tentang Disiplin PNS mengatur substansi kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan dan pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerjanya.

“Tujuannya adalah melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan ASN sehingga ASN bisa dilindungi dalam berkinerja. Unsrat akan terus melakukan sosialisasi dan pemantapan kinerja ASN sehingga ke depan bisa lebih baik lagi,” tambahnya. (Lla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *