Viral Oknum Guru Cabul Coreng Dunia Pendidikan Sulut, BW : Jika Terbukti, Pecat dan Penjarakan

Jurnal6 Manado – Viral dugaan pelecehan sexual yang dilakukan MT oknum Guru mata pelajaran Kimia terhadap salah satu siswi di SMA Negeri Motoling Minahasa Selatan yang beredar di media sosial mendapat sorotan tajam ketua komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu.

Ia meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas dan menangkap oknum guru yang berbuat cabul tersebut.

” Ini sangat berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara, aparat kepolisian segera lakukan proses hukum dengan sanksi yang berat, pecat dan penjarakan kalau terbukti, ” tegas Politisi Partai NasDem itu, disela – sela agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Sulut, Senin 11/10/21).

Selain itu ia meminta pihak Dinas Pendidikan melakukan proses investigasi internal dan pendampingan bagi siswi yang menjadi korban tindakan tidak senonoh oknum guru tersebut.

“Apabila kejadian yang viral di medsos ini benar terjadi, ini sangat memalukan dan berdampak buruk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sulut dr. Grace Punuh mengatakan telah menindak lanjuti kasus tersebut dan menugaskan kepala cabang dinas Minahasa Selatan untuk segera melakukan proses terhadap oknum guru tersebut.

” Karena kejadiannya di Motoling, saya sudah perintahkan Kacabdin Minsel melakukan proses terhadap oknum Guru tersebut guna mencari tahu lebih jelas kasus ini.” ujar Punuh.

Sementara itu Kacabdin Minsel Max Lengkong membenarkan dirinya sudah mengetahui kasus tersebut pada pagi hari melalui media sosial dan segera melakukan tindakan pertama dengan memerintahkan kepala sekolah untuk sementara nonaktifkan oknum guru tersebut guna untuk proses penyelidikan

“Jadi besok kita (Dikda) akan lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Memang sudah viral tetapi kan intinya kita harus mencari bukti otentik dulu, apa benar pelaku melakukan itu atau bagaimana. Kalaupun misalnya dalam pemeriksaan yang bersangkutan melakukan hal itu, tetap kita akan tindaklanjuti,” jelasnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *