Jaga Keamanan dan Kenyamanan, KUPP Tahuna Larang Kendaraan Masuk Area Pelabuhan

Sangihe354 views

SANGIHE, JURNAL6.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas ll B Tahuna perketat pengawasan kendaraan yang masuk ke areal Dermaga demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa.

Kepala KUPP Kelas ll B Tahuna, Hopreit Balirangen dikonfirmasi mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir lokasi Dermaga tidak lagi ada kendaraan umum atau kendaraan pribadi yang diperkenankan masuk. Larangan tersebut sangat beralasan mengingat lokasi Dermaga tidak representative jika kendaraan roda dua dan empat diperkenankan masuk saat aktivitas padat.

Menurut balirangen, hanya kendaraan angkutan yang melaksanakan kegiatan bongkar muat yang diperkenankan masuk di area dermaga.

“Memang kalau untuk kendaraan- kendaraan dilarang masuk ke Dermaga itu bukan satu hal yang baru ,karena memang itu menjamin keamanan dan keselamatan para pengantar pengunjung dan calon penumpang. Karena di dermaga ini manuver kendaraan terbatas dan kemudian memang itu bukan diperuntukan untuk kendaraan pribadi dan lain sebagainya tapi hanya untuk kendaraan kendaraan angkutan yang diperkenankan ada ketika kegiatan embarkasi debarkasi selesai,”ungkap Balirangen.

“Jadi tidak di campur baur dengan penumpang terus juga kendaraan berjubel disitu baik roda empat maupun roda dua sehingga memang sangat riskan untuk terjadi kecelakaan di atas dembaga sehingga kami lebih menjamin itu prioritas adalah masalah keamanan dan keselamatan,” sambungnya.

Balirangen berharap semua pihak dapat memahami larangan kendaraan sebagai upaya bersama menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kecelakaan atau pun mengganggu pengguna jasa lainnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *