SatLantas Polres Sangihe Gelar Ops Yustisi dan Tindak Pelanggaran Bermotor

Sangihe71 Dilihat

SANGIHE, JURNAL6

Satuan Lalu lintas (SatLantas) Polres Kepulauan Sangihe menggelar operasi yustisi dan penindakan pelanggaran bermotor, Senin (22/08/2021).

Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan ops menjelaskan, digelarnya ops kegiatan rutin yang di tingkatkan Polres Sangihe sekaligus ops yustisi dikarenakan masi adanya ketidaksadaran dari masyarakat tentang pentingnya kegunaan masker di masa Pandemi Covid-19 yang masi terus berlangsung

“Sasarannya adalah masyarakat yang masi enggan menggunakan masker dan langsung kami (Satlantas-red) berikan masker secara gratis. Untuk penindakan terhadap pelanggaran bermotor kami lakukan terhadap pelanggar yang ‘kasat’ mata, termasuk juga pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” kata Duwi Galih

Dijelaskannya, adanya penindakan untuk pelanggar kendaraan bermotor, dikarenakan hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) untuk bulan Juli sampai dengan Tanggal 20 Agustus 2021 jumlah Laka lantas di kabupaten Sangihe cukup meningkat.

“Jumlahnya Laka lantas cukup meningkat, Dikarenakan banyak pengendara yang masi di bawah umur dan tidak memiliki SIM, ada juga Laka Lantas tunggal, setelah kami cek ternyata disebabkan oleh faktor teknis kendaraannya yaitu ban yang sudah tidak layak pakai tapi masi tetap digunakan, ada juga yang tidak di lengkapi dengan lampu dan spion,” jelas Kasatlantas.

Ia berharap Masyarakat di Sangihe bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan saat berkendaraan sehingga angka Laka lantas bisa lebih menurun dan selalu sadar akan pentingnya kegunaan masker di masa Pandemi Covid-19.

Terpantau media ini dalam giat, selain membagikan masker secara gratis, Kasat Lantas Polres Sangihe juga menempelkan sticker ‘Ayo pakai masker’ di kendaraan roda empat yang memiliki surat dan semua kelengkapan kendaraan guna mengingatkan masyarakat pentingnya kegunaan masker. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *