Sangihe, Jurnal6
Demi menjamin pelaksanaan program bantuan sosial bagi masyarakat tepat sasaran di tengah menghadapi pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) kepulauan Sangihe melakukan pendampingan ke pemerintah daerah (Pemda). Sejak merebaknya pandemi Covid-19 ikut melumpuhkan ekonomi masyarakat di awal tahun 2020 bantuan sosial terus dikucurkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH mengatakan selama ini dalam mendukung program pemerintah tetap melakukan pendampingan. Pihak Kejaksaan bersama pemerintah daerah tetap bersinergi untuk memastikan bantuan tepat sasaran termasuk transparansi pengelolaan dana Covid-19.
“Harus kita dampingi agar pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai dengan regulasi yang ada, di Tahun 2020 sempat kita dampingi namun di Tahun 2021 hingga saat ini belum ada permintaan kalau memang ada permintaan tetap kita dampingi agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena itu sudah menjadi tugas kita untuk mendampingi,” jelas Yunardi.
Yunardi berharap Pemerintah Daerah melaksanakan pengelolaan dana Covid-19 sesuai dengan regulasi agar tidak bermasalah hukum termasuk semua bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok yang disalurkan mengacu jumlah alokasi.(Ady)