MANADO,JURNAL6.COM- Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr Richard Sualang, mengelar rapat tehknis terkait membahas soal tanah reklamasi yang ada di Kota manado.
Dalam pembahasan pertama, point point penting yang dibahas adalah, Resume Perjanjian Kerjasama Reklamasi Pantai Antara Pemerintah Kota Manado dengan PT. Multi Cipta Perkasa.
Bukan hanya itu saja, yang ikut dibahas awal adalah soal riwayat amandemen sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya termasuk lahan kompensasi 16 Persen yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Manado.
Terinformasi dilapangan menyebutkan, luas lahan reklamasi yakni 245.000 M2 diatas HPL atas nama Pemerintah Kota Manado. Dan lahan reklamasi terletak dibeberapa Kelurahan seperti di Sario Tumpaan, Sario Utara Kecamatan Sario serta tempat lainya.
Pun pada rapat tersebut Walikota banyak bertanya sampai sedetil mungkin soal keabsahan reklamasi, soal aturan-aturan, soal amandemen serta soal lahan sebesar 16 persen. Bahkan pada kesempatan itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendapat penjelasan dari Sekot Manado, dari BPN serta Donal Supit SH untuk kajian hukumnya.
(ROGAM)