MJKS Sebut, Tiga Mega Proyek Berbandrol Miliaran Rupiah Masih Berantakan

MANADO,JURNAL6.COM- Di akhir masa injury time jabatan, Walikota Manado DR. Ir. GS. Vicky Lumentut SH., MSi., DEA., masih sempat akan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado, gedung MPP serta Taman Berkat.

Informasi yang diperoleh rencananya ketiga Mega proyek berbandrol miliaran rupiah ini akan diresmikan Jumat (07/05/2021) esok siang atau dua hari sebelum pelantikan Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai walikota dan wakil walikota terpilih di Kota Manado

Namun sangat disayangkan,ada berbagai temuan di lapangan, dimana kondisi ketiga Mega proyek tersebut masih kelihatan berantakan. Dan kondisi ini pun dipertanyakan oleh (LSM -Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) yang memantau langsung kondisi ini pada Kamis (06/05/2021) siang tadi

“Ketiga Mega proyek yang ada di Kota Manado ini akan digelar soft opening seperti, RSUD, gedung MPP dan Taman Berkat masih amburadul dan sepertinya belum siap,” koar Ketua (MJKS) Stenly Towoliu yang meninjau langsung ketiga Mega proyek tersebut.

Untuk RSUD, menurut Towoliu, hingga kini belum rampung pengerjaannya. Bahkan terlihat di lapangan loading barang alat kesehatan (alkes) RSUD dalam keadaan kotor.

“Sangat miris barang alkes diletakan di tempat yang ktor. Padahal alkes itu harus steril dan tempatnya harus bersih,” katanya.

MJKS juga menemukan ada masalah terakhir pengerjaannya proyek Taman Berkat dengan anggaran Rp3 Miliar yang tidak selesai.

Sedangkan proyek gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di samping Mantos yang berhadapan dengan Hotel Four Point, pekerjaannya belum selesai tapi sudah diagendakan untuk dilakukan soft opening,” tukasnya.

Towoliu menilai soft opening ketiga proyek ini terkesan hanya kejar tayang

“Kami menduga soft opening ini dilakukan sekedar mencari nama di ujung masa jabatan, kendati melihat kondisi seperti RSUD, gedung MPP dan Taman Berkat masih berantakan seolah dipaksakan untuk soft opening,” pungkasnya.

Sementara itu Pansus LKPJ 2020 yang diketuai oleh Royke Anter, pada saat membacakan rekomendasi (LKPJ 2020), menyinggung bahkan mengkritisi Mega proyek yang sebagian besar belum selesai dan terkesan dipaksakan.

Berikut Sejumlah Perkara Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Manado yang hingga kini masih Mangkrak ??

1) Penyidikan dugaan tipikor di PD Pasar Manado tahun 2013-2014.
Kajari Manado kala itu, Budi Panjaitan, SH, MH, telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Manado nomor : PRINT 1289/R.1.10/Fd.1/7/2016 tanggal 21 Juli 2016.

Penanganan perkara tipikor ini seakan raib ditelan bumi ketika Budi Panjaitan, SH, MH digantikan Maryono, SH, MH. Dan perkiraan kerugian negara senilai Rp 18 miliar

2). Dugaan tipikor IMB Apartemen, Mall dan Hotel di Kejari Manado.

3). Penyelidikan perkara dugaan tipikor pengadaan mobil mewah jenis Rubicon di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Manado oleh Kejari Manado.

4). Dugaan korupsi Pembangunan pasar Restorasi Kayu Bulan Malalayang oleh Polda Sulut.

5). Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 5 Manado di Polresta Manado

6). Penyidikan dugaan tipikor tunjangan transportasi dan perumahan Pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019 oleh Kejari Manado

7). Penyidikan dugaan tipikor dana hibah bank SulutGo ke RSKG kota Manado yang berpindah ke rekening pribadi salah seorang pejabat RSKG oleh Kejari Manado.

Lain masih dilaporkan MJKS :

8) Proyek dugaan pengadaan Masker Rp 2 Miliar, (Dinas Sosial)

9) Pengadaan Mobil PCR Senilai Rp 8,7 Miliar. (Dinas Kesehatan)

Ketua LSM- Masyarakat Jejaring Anti Korupsi di Sulawesi Utara (MJKS)
Stenly Towoliu SH,

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *