Duo Jeane “Garang” Kritisi LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2020

Manado, Pemerintahan2622 Dilihat

MANADO,JURNAL6.COM- Hal menarik terjadi dalam rapat Pansus (LKPJ-DPRD) Manado yang digelar Senin (26/04/2021) . Pasalnya, dalam rapat Pansus (LKPJ) yang dipimpin oleh Royke Anter dan Hengkie Noch Kawalo itu, banyak terjadi hujan interupsi dari berbagai kalangan Anggota DPRD Manado yang dikenal kritis, tajam serta solutif.

Itu dikarenakan , dalam laporan (LKPJ) Walikota terkait pengunaan anggaran tahun 2020, tercatat tidak sama dengan buku (LKPJ) yang dipegang para Wakil rakyat. Dimana (LKPJ )Walikota menyebutkan, ada Rp 128 Miliar dana yang digunakan , akan tetapi dalam buku (LKPJ) anggaran yang digunakan sebesar Rp 125 Miliar. Ini berarti ada selisih sebesar Rp 3 Miliar sehingga membuat para Wakil rakyat yang berkantor di gedung putih Tikala naik pitam.

“Membuat laporan harus teliti, bae ley ada pansus bagini tidak tahu ada selisih, dari bantuan belanja keuangan dari provinsi, jadi kami harus mengecek kebenaran,” koar politisi moncong putih Jeane Sumilat SE.

Lebih jauh katanya, team anggaran pemerintah daerah (TAPD) seharusnya lebih teliti dan jeli untuk membuat pelaporan keuangan. Dan sebagai wakil rakyat kita harus tahu debetnya berapa dan kreditnya berapa , tidak boleh ada kurang paling tidak harus ada balance. “Kenapa tidak sama , kemana yang sisanya sebab angka yang tertera harus sesuai dengan yang diucapkan oleh ibu Kabid. Kalau ada perbedaan perlu ada catatan catatan kita karena pernyataan Walikota bisa berimplikasi hukum.” ungkap Jeane . Diapun menambahkan, jadi ini akan menjadi catatan sebab intinya ada perbedaan dalam pelaporan keuangan tersebut.
“TAPD Pemkot Manado harus lebih teliti karena ini menyangkut keuangan daerah ,” pungkas Sumilat.

Pernyataan senada diucapkan oleh politisi Moncong Putih Jeane Lalujan. kami sangat menyesal dan prihatin dengan Pemerintah Kota Manado. Sebab setahu kami sejak saya dua tahun menjadi Anggota Dewan laporan keuangan yang kami terima masih saja terjadi perbedaan dan kami harus percaya yang mana. Dan ini harus diperjelas tambah kurangnya ada dimana karena mo gunakan sistim apa saja tetap sama.

“Dua tahun laporan terus berbeda nentau
kita mo percaya yang mana. Ini harus jelas sebab biar mo tambah kurang kong mo pakai sistim apa saja tetap sama.” tukasnya

Srikandi yang terkenal vokal dan garang tapi baik hati inipun menyatakan, jangan bikin hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Padahal kita dewan sudah bekerja semaksimal mungkin. Bahkan dari laporan ini ada pengunaan dana Silpa tidak bisa terbaca , ada apa ini ? Kami perlu penjelasan !
“Apa yang akan kita pegang (LKPJ) Walikota secara lisan Rp 125 miliar atau dalam buku yang dituangkan dalam LKPJ Rp 128 miliar paling tidak ada clearance supaya jelas. Yang kami tanyakan mana yg akan dipergunakan ? Dan jangan sampai ada pembohongan publik dari kepala daerah sebab kami minta klarifikasi LKPJ Walikota. “Di score dulu, karena perlu diaudit dulu team TAPD. ” pungkasnya

Sementara itu Sekretaris Kota Mickler Lakat SH,MH diapit Kaban (BPKAD) Jhonly Evans Tamaka SE,Msi, Kaban Bappeda Dr Linny Tambajong , Kabid Akuntansi Susi Peda dan Kabid Anggaran Vidya Rompas SE, dalam rapat pansus (LKPJ) tersebut mengatakan,mengenai selisih itu adalah untuk mempertahankan format baku sesuai pelaporan . Dan team (LKPJ) meminta laporan dari bidang akuntasi sesuai standar pemerintah daerah . Dan tidak ada selisih, hanya formatnya saja yang berbeda. sesuai PP 71 TAHUN 2010 . “Angka yang tercantum itu sudah sama dengan (LKPJ) Walikota, ini kesalahan staf saya, ketika di paste terjadi tidak terbaca,” pungkas Tambajong.

Ikut hadir dalam rapat Pansus LKPJ 2020, sejumlah Anggota Dewan seperti, Lilly Walandha, Bobby Daud, Jurani Rarubua, Mona Kloer, Lily Binti, Rommy Makawata serta Benny Parasan.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *