Benny Parasan Sebut Walikota Lakukan Pembohongan Publik dalam LKPJ 2020

MANADO,JURNAL6.COM- Rapat Pansus LKPJ Walikota 2020, yang dipimpin oleh Ketua Pansus Royke Anyer dan Hengkie Noch Kawalo yang dihadiri oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin oleh Ketua Team (TAPD) Mickler Lakat SH,MH heboh.

Pasalnya, dalam data pelaporan LKPJ walikota ridak sama dengan buku LKPJ yang ada .

“Ini merupakan pembohongan publik dari Walikota karena dalam Laporan LKPJ Walikota terjadi kejanggalan sisitim pelaporan keuangan,” ucap Benny Parasan.

Menurut Parasan, kalau ini terus dibiarkan akan terus terjadi pembohongan yang dilakukan oleh Walikota dan seluruh SKPD khususnya para team anggaran pemerintah daerah.

” Masa salah LKPJ Walikota dan dalam buku. Dan ini fatal dan sangat mencurigakan,” koar Parasan.

Sekretaris Kota Mickler Lakat SH, MH diapit Kepala Bappeda Linny Tambajong, Kepala BPKAD Jhonly Tamaka SE, mengatakan, kami sudah menindaklanjuti dan tuangkan pada hari kedua dihadapan team pansus. Dan mana yang benar sambutan pak walikota atau dalam buku, sebab kami merampung semua laporan SKPD terkait. Dan yang kami ambil adalah Laporan realisasi anggaran berdasarkan BPKAD . Dan itu yang kami ambil dalam sambutan Walikota. Sebab yang kami ambil dari LRA yang ada dalam LKPJ.

“Apa yang di sambutan Walikota kami ambil dari (LRA). Dan hasil print out hanyalah kesalahan tehknis dalam bentuk landscape. Namun kami sudah print out kembali sebab isinya semua sama,” kata Tambajong.

Sekedar diketahui, dalam (LKPJ) Walikota itu ada dana yang tidak sesuai dalam Buku LKPJ yang dipegang dewan Kota dari Rp 128 Miliar menjadi Rp 125 Miliar. Dan itu yang dipertanyakan oleh Team Pansus LKPJ Dewan yang dihadiri oleh, Lilly Walandha, Nurani Rarubua,Jeane Sumilat, Jane Lalujan,Mona Kloer, Bobby Daud ,Yanti Kumendong, Rommy Makawata.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *