Jurnal6 Manado – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Utara Senin (29/3/21) menerima aspirasi tim Relawan Autis Sulut (RAS) guna mendapatkan masukan untuk mempertajam poin-poin substantif yang akan dituangkan dalam naskah akademik Ranperda Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (RP3D) yang disusun bersama tim ahli.
Sejumlah aspirasi bersifat konstruktif disampaikan relawan Autis terkait khususnya kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas seperti penambahan sekolah inklusi disetiap daerah, penambahan tenaga pendidik yang akan mengajar kepada peserta didik penyandang disabilitas.
” Relawan Autis Sulawesi Utara berharap adanya lembaga khusus yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas.” ujar Wakil Ketua Pansus Melky Jakhin Pangemanan (MJP).
” BAPEMPERDA dan Tim Ahli memberi apresiasi yang tinggi kepada Relawan Autis Sulawesi Utara yang telah memberi banyak masukan dalam rangka penguatan teknis dan substantif penyusunan Ranperda Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Lanjut MJP, BAPEMPERDA bersama Tim Ahli berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab legislasi daerah untuk kepentingan para penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara dalam proses penyusunan Ranperda tersebut, BAPEMPERDA
dan Tim Ahli telah melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara untuk mengumpulkan data dan menerima aspirasi terkait upaya pelindungan dan pemberdayaan disabilitas.
” BAPEMPERDA dan Tim Ahli juga telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendengarkan masukan/usul dari Perangkat Daerah dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) di Sulawesi Utara. jelas MJP.
Sementara ketua Relawan Autis Sulut dr. Meiny Manumpil didampingi wakil ketua Jein Laluyan, Ketua Harian Reamly ‘Resa’Sangkoy serta tim RAS Sulut Febrianty Mamoto,Ardy Lumowa Valen Logor Olviane Kapojos berharap nantinya Ranperda tersebut dapat mengakomodir harapan Relawan Autis seperti fasilitas sekolah yang memadai, adanya perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Autis serta kesejahteraan guru.
“Ada guru yang masih bependidikan SMA barus dibekali dengan pendidikan khusus, pun juga tunjangan guru yang saat ini mengajar masih sangat memprihatinkan. Selanjutnya, ada juga sekolah yang masih belum layak untuk melakukan proses belajar mengajar,” ungkap Meiny.
Disisi lain ketua harian RAS Reamly ‘Resa’ Sangkoy menekankan perlunya perlindungan bagi anak- anak Autis lewat penegasan yang diatur melalui Peraturan Daerah.
“Ini penting karena ada beberapa contoh kasus yang terjadi di sejumlah daerah daerah Anak. Berkebutuhan Khusus (ABK) autisme sering menjadi sasaran persekusi bahkan amuk massa, ” ujar jurnalis senior ini.
Dengan demikian lanjut Resa, berkaca dari kasus yang terjadi menunjukan minimnya pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak serta pengetahuan publik mengenai kondisi anak dengan autisme. (stem)








