Isu Kelangkaan Tidak Terbukti, Ketersediaan Pupuk di Sulut Aman

Jurnal6 Manado – Adanya keluhan masyarakat soal kelangkaan pupuk bagi petani di Sulawesi Utara ditepis ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian.

Dikatakannya komisi II sangat merespon keluhan masyarakat dengan melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan apakah kabar kelangkaan pupuk memang terjadi di daerah ini.

“Bila ada wilayah terjadi kekurangan diharapkan untuk bisa melapor memperjelas lokasi terjadinya kelangkaan pupuk tersebut. Jangan hanya bilang pupuk langka. Tapi di mana. Di sana, tapi tidak tau di mana. Makanya kita inisiatif random turun di kios. Tapi tidak ada masalah,” ungkap Wurangian.

Dijelaskan Politisi Partai Golkar ini, Komisi II DPRD Sulut telah menindak lanjuti laporan masyarakat soal kelangkaan pupuk bersubsidi secara acak di Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami turun bersama Dinas Pertanian dan produsen pupuk. Pupuk Indonesia. Ke kios dan kami dapati tidak masalah. Barang ada, stok pupuk ada, kontinuitasnya juga berjalan lancar. Berdasarkan itu, saya bingung masalahnya ada di mana. Kalau ada laporan dan masyarakat sulit dapatkan pupuk, kami minta info di mana lokasi yang pasti, “

“Memang dari dinas bilang harusnya kebutuhan itu ada 75 ribu ton, tapi kuota hanya 21 ribu ton. Memang ada kurang. Tapi itu berangsur-angsur nanti dinas akan perjuangkan supaya kuotanya bisa lebih banyak. Tapi untuk sekarang yang disalurkan minimal di titik yang kami kunjungi tidak ada masalah,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut Ir. Novly Wowiling menjelaskan sesuai data yang ada sejak 3 tahun terakhir ini pupuk bersubsidi tidak mengalami kelangkaan.

” Ditahun 2018, Alokasi pupuk Urea sebanyak 22467,00 ton dan realisasi 20753,00 ton, atau 92,37%. Sementara tahun 2019 alokasi 21506,00 ton realisasi 20129,10 ton atau 93,60% dan di tahun 2020, alokasi 21456,00 ton yang terealisasi 21332,90 ton dan yang terserap 99,43%,” terang Wowiling kepada wartawan baru-baru ini.

“Berdasarkan data tersebut kita bisa menyadari bahwa kelangkaan pupuk tidak pernah terjadi di Sulut karena realisasi penyerapan pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Sulut tidak pernah terserap 100%, tidak mungkin kita membuat permintaan ke pemerintah pusat untuk perbanyak alokasi pupuk bersubsidi sedangkan penyerapannya ada yang tersisa,” tandasnya.

Memang, lanjut Novly bahwa pupuk bersubsidi itu dijual di kios-kios penjual pupuk yang tersebar di kabupaten/kota. Dirinya pun tidak bisa jamin bahwa kios itu menjual pupuk bersubsidi kepada yang benar-benar kelompok tani yang sudah mengantongi RDKK.

“Kami (DISTANAK) pun terus melakukan pemantauan di kios-kios yang menjual pupuk serta terus berkoordinasi dengan produsen pupuk, Distributor/kios pengecer, dan Dinas di Kabupaten/Kota terkait kelancaran pendistribusian pupuk untuk para kelompok tani yang tersebar di kabupaten/kota,” katanya.

Wowiling juga menghimbau kepada para petani yang tidak berkelompok atau petani yang tidak masuk dalam RDKK untuk menggunakan pupuk non subsidi.

“Untuk para petani yang tidak masuk dalam RDKK dihimbau untuk menggunakan pupuk non subsidi, karena pupuk bersubsidi hanya untuk kelompok tani yang sudah masuk RDKK,” pungkasnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *