Minsel, Jurnal6
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel), menerima laporan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dalam rapat pleno itu, KPU Minsel menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR) sebagai Calon terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020. Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang, Kamis (21/1/2021).
Komisioner Bawaslu Minsel, Franny Sengkey SE, mengakui sudah menerima dokumen pleno KPU.
“Iya. Dokumen penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minsel, sudah kami terima,” aku Sengkey.
Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minsel, dibuka langsung oleh Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga. Sementara, Komisioner KPU Minsel, Christian Rorimpandey, membacakan hasil Pleno Perolehan suara. Dari pengumuman itu, ditetapkan pasangan Calon Nomor Urut 3, yakni pasangan Franky Donny Wongkar, memperoleh suara terbanyak, yakni 74.875 Suara.
“Pasangan Nomor Urut Tiga, yakni pak Franky Wongkar dan pak Petra, dinyatakan dan ditetapkam sebagai pemenang Pilkada Minsel,” kata Sengkey.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Minsel dan disaksikan oleh Bawaslu Minsel.
Berita acara tersebut diserahkan kepada pasangan calon terpilih, selanjutnya kepada DPRD Minsel, Bawaslu Minsel, partai pengusung Nomor Urut 1 Golkar yang diwakili, dan Partai Pendukung PDI-P oleh Verke Pomantouw dan Partai Perindo oleh Jacklyn Koloay.
Sementara itu, FDW-PYR sebagai pasangan yang ditetapkan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi yang dialamatkan ke paslon tersebut.
Kegiatan yang dijadwalkan pukul 16.00 wita tersebut tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon lain yakni Paslon Nomor Urut 1 yakni Michaela Paruntu (MEP)–Ventje Tuela (VT) dan Paslon Nomor Urut 2 Royke Sondakh (Roso)–Andre Umboh.(rul mantik/*)








