Minsel, Jurnal6
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengimbau agar semua Pengawas Kecamatan (Panwascam) segera memasukkan laporan akhir Pilkada. Laporannya harus lengkap dan mengikuti format yang telah ditetapkan. Itu dimaksudkan agar administrasi laporan akhir Pilkada Minsel 2020 tidak terbengkalai.
Ditegaskan Komisioner Bawaslu Minsel, Franny Sengkey, Panwascam secepatnya memasukan laporan akhir, karena laporan itu juga menjadi bahan laporan Bawaslu Minsel ke Bawaslu Provinsi serta pusat.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab dari Pengawas Kecamatan. Administrasinya harus lengkap, dan penggunaan anggaran serta kerja bisa dipertangungjawabkan,” terang Sengkey.
Tidak hanya pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan kinerja, kata dia, namun laporan tersebut menjadi bukti bahwa Pilkada di Minsel sudah selesai.
“Kewajiban ini memang harus dilakukan, karena sesuai dengan peraturan, selesai melaksanakan Pilkada, semua Bawaslu memberikan laporan akhir, walaupun tahapan pilkada tinggal menunggu penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan sebentar.(rul mantik/*)