Dispenda Genjot PAD, Tempatkan Alat Perekam Data di Lokasi Usaha

MANADO,JURNAL6.COM- Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terus berupaya menambah alat perekam data di tempat-tempat usaha untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2021.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado Harke Tulenan SE,Msi melalui Kepala Bidang Pendapatan Daerah Recky Pesik Se, Selasa (12/1/2021).

“Tahun lalu kita sudah memasang alat perekaman data berupa tapping box di sejumlah tempat usaha sebagai upaya memaksimalkan PAD atas kerjasama Pemkot Manado, Bank Sulut juga sesuai arahan KPK. Tahun ini kita upayakan untuk penambahan pemasangan di tempat-tempat usaha yang ada di Kota Manado,” ungkap Pesik.

Tempat-tempat usaha inipuj meliputi restoran, hotel, hiburan dan usaha parkiran.

“Dengan adanya alat ini sangat membantu pemerintah untuk mengetahui potensi pajak dari tiap-tiap tempat usaha. Sehingga PAD dapat dimaksimalkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui di tahun 2020 sejumlah tempat usaha sudah dipasang alat perekam data berupa tapping box agar supaya para pengusaha tidak bisa bermain mata saat melakukan berbagai kegiatan transaksi.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *