Jurnal6 Manado – Program Pemerintah Provinsi Sulut terkait proyek padat karya untuk membuka lapangan kerja bagi keluarga-keluarga miskin atau kurang mampu terlebih yang mengalami kehilangan penghasilan akibat dampak wabah covid19 ternyata belum menyentuh wilayah kepulauan Nusa Utara.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah, Provinsi Sulawesi Utara Perkimtan Sulut) Senin, (12/10/20).
Legislator Sulut Sherly Tjangkulung asal Daerah Pemilihan Nusa Utara mempertanyakan komitmen Pemprov dalam upaya pengentasan kemiskinan terutama di masa pandemi Covid 19.
Hal itu dikarenakan di tahun anggaran 2020 wilayah Nusa Utara tidak tercantum dalam kegiatan pembangunan program padat karya.
” Saya berharap Pemerintah bisa menganggarkan program pembangunan fisik yang bisa melibatkan masyarakat di kepulauan, karena saya baca di sini wilayah kepulauan Nusa Utara tidak ada kegiatan yang melibatkan masyarakat. Makanya saya usulkan ke pak kadis (kepala dinas),” tandas politisi Nasdem tersebut
Program pemerintah melalui proyek padat karya tambah Tjangkulung diharapkan dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat terutama dalam menghadapi masa sulit saat ini.
” Kami sudah mengusulkan ke Pemprov melalui pak Kadis, dan beliau sudah merespon untuk diusulkan itu nanti di APBD tahun 2021,” ujar Tjangkulung.
Hal senada dikatakan anggota komisi III Ronald Sampel meminta pemerintah harus bersikap adil bagi semua wilayah kabupaten/kota.
Politisi Partai Demokrat yang juga berasal dari Dapil Nusa Utara menegaskan pentingnya kegiatan padat karya untuk masyarakat di kepulauan dalam menghadapi kondisi saat ini.
“Karena padat karya milik rakyat Sulut dan padat karya ini juga memggunakan dana pemulihan ekonomi nasional. Nusa Utara juga termasuk yang terkena dampak jadi mesti adil,” kunci Sampel. (stem)